Sukses

Diterima 12,7 Juta Pengusaha, Program BPUM Jaga Keberlangsungan UMKM Indonesia

Melalui Kementerian Koperasi dan UKM, BPUM telah disalurkan kepada 9,8 juta pelaku UMKM pada 2020.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menilai jika program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) menjadi upaya negara membantu dan menjaga keberlangsungan usaha para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak pandemi.

"Serapan anggaran BPUM yang sudah mencapai 99,2 persen menjadi bukti upaya keras pemerintah memulihkan ekonomi nasional, khususnya dalam membantu para pelaku UMKM untuk tetapmenjalankan usahanya," tegas Menkominfo, Kamis (23/9/2021).

Melalui Kementerian Koperasi dan UKM, BPUM telah disalurkan kepada 9,8 juta pelaku UMKM dipada 2020.

Masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta, sehingga secara total anggaran yang terkucurkan mencapai Rp 11,7 triliun.

Adapun pada tahun ini, penyaluran program BPUM telah mencapai 99,2 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 15,36 triliun.

Tercatat sebanyak 12,7 juta pelaku UMKM telah mendapat bantuan masing-masing sebesar Rp 1,2 juta dari program BPUM.

"BPUM dapat dimanfaatkan sebagai bantuan modal kerja yang sangat dibutuhkan pelaku usahamikro saat ini, khususnya bagi mereka yang terkena imbas pandemi COVID-19," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perbaiki Sasaran

Menkominfo Johnny meyakini program BPUM mampu membantu UMKM dalam menjaga aktivitas usaha, membuka kembali usaha yang sempat tutup akibat terdampak pandemi, hingga mencegah pelaku usaha mikro tidak jatuh ke dalam kemiskinan.

"Dengan BPUM pada 2020 dan 2021, pelaku usaha mikro terdampak pandemi COVID-19 dapat melanjutkan usahanya," katanya.

Pemerintah juga terus memperbaiki pelaksanaan BPUM agar optimal dan tepat sasaran. Diantaranya dengan dengan memusatkan data usulan calon penerima BPUM dalam satu pintu daridinas yang membidangi koperasi dan UKM.

Selain itu, pemerintah meningkatkan validasi data usulan calon penerima BPUM untuk memastikanketepatan sasaran bantuan.

Peningkatan ketepatan penyaluran bantuan juga dilakukan dengan memastikan semua pelaku UMKM yang menerima bantuan memiliki dokumen NIB/SKU.

"Termasuk membentuk kelompok kerja (pokja) pada Dinas Koperasi dan UMKM untukmemperhatikan wilayah yang rendah realisasi BPUM tahun 2020," ujar Menkominfo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.