Sukses

Masih Pandemi, Biaya Perjalanan Dinas Pemerintah Capai Rp 12,7 T per Agustus 2021

Pada 2021 ini sampai bulan Agustus biaya perjalanan dinas mencapai Rp 12,7 triliun, lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yakni Rp 9,5 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Biaya perjalanan dinas pada Agustus 2021 mengalami peningkatan 33,7 persen. Tahun ini sampai bulan Agustus biaya perjalanan dinas mencapai Rp 12,7 triliun, lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yakni Rp 9,5 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan perjalanan dinas ini mulai kembali dilakukan terkait PPKM yang membutuhkan koordinasi.

"Perjalanan dinas ini sudah mengalami peningkatan 33,7 persen, ini terutama dikaitkan dengan PPKM dimana enforcement dan juga koordinasi mulai meningkat," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, (23/9).

Menurutnya peningkatan biaya perjalanan dinas merupakan sesuatu yang baik karena menunjang keberhasilan pemerintah dalam penanganan Covid-19. Hal ini juga sekaligus untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.

"Ini juga sesuatu yang baik sehingga bisa menunjang keberhasilan kita dalam penanganan covid dan juga untuk pemulihan ekonomi," kata dia.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Belanja Barang

Selain itu, belanja barang operasional pemerintah juga mengalami peningkatan hingga 66,4 persen dari Rp 64,4 triliun menjadi Rp 107,2 triliun. Belanja ini digunakan untuk membiayai klaim pasien Covid-19, membayarkan insentif tenaga kesehatan dan BOS Kementerian Agama.

Sedangkan belanja barang yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat pada Agustus 2021 naik 121,4 persen. Dari Rp 26 triliun menjadi Rp 57,5 triliun. Penggunaan dana tersebut untuk pembelian vaksin Covid-19 sebanyak 94,5 juta dosis yang menghabiskan anggaran Rp 14,48 triliun.

Lalu untuk membiayai klaim perawatan pasien Covid-19 sebanyak 453,28 ribu pasien senilai Rp 30,1 triliun. Kemudian untuk 11,8 juta pelaku usaha mikro diberikan bantuan sebesar Rp 14,21 triliun. Sedangkan untuk BOS Kementerian Agama mencapai Rp 8,2 triliun yang disalurkan kepada 7,6 juta siswa.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.