Sukses

Kartu Prakerja Berakhir? Simak Dulu Fakta-faktanya

Berikut fakta-fakta program Kartu Prakerja tahun 2021, dirangkum oleh Liputan6.com.

Liputan6.com, Jakarta - Dalam rangka penanganan pandemi covid-19 di bidang perlindungan sosial, Pemerintah menyalurkan berbagai bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi, salah satunya Program Kartu Prakerja.

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Adapun program ini telah dilakukan pada tahun 2020 yang sudah berlangsung 17 gelombang, dan berlanjut di tahun 2021. Berikut fakta-fakta program Kartu Prakerja tahun 2021, dirangkum oleh Liputan6.com, Kamis (23/9/2021).

1. Hanya Dibuka 4 Gelombang

Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja telah mengumumkan hasil seleksi pendaftaran gelombang 21 pada Rabu malam ini, 22 September 2021.

"Pengumuman hasil seleksi gelombang 21 akan dilakukan malam ini pukul 20.00 WIB," kata Head of Communication Manajemen Kartu Prakerja Louisa Tuhatu dalam pesan tertulis, Rabu (22/9/2021).

Hal ini mengindikasikan jika Kartu Prakerja Gelombang 21 jadi pendaftaran terakhir. Mengingat alokasi anggaran yang diberikan untuk 2021 kini sudah habis terpakai.

“Gelombang 21 ini adalah gelombang terakhir sesuai dengan alokasi budget semester II 2021 sebesar Rp 21,2 triliun,” jelas Louisa.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

2. Total Kuota Gelombang 18-21

Dilihat dari kuota Kartu Prakerja gelombang 18-20 jumlahnya sama masing-masing untuk 800.000 orang, sementara gelombang 21 kuotanya hanya 754.929 orang.

Karena pengadaan program Kartu Prakerja Gelombang 21 memakai sisa kuota anggaran di semester II 2021 sebesar Rp 10 triliun. Selain itu, pemerintah juga memberikan anggaran tambahan senilai Rp 1,2 triliun.

“Kuota Kartu Prakerja Gelombang 21 adalah 754.929 orang yang berasal dari sisa kuota anggaran semester II Rp 10 triliun, dan dari anggaran Rp 1,2 triliun yang ditambahkan," jelas Head of Communication Manajemen Kartu Prakerja Louisa Tuhatu, Kamis (16/9/2021).

Dengan demikian, jika ditotal kuota kartu Prakerja dari gelombang 18 sampai gelombang 21 sebanyak 3.154.929 orang.

 

3 dari 3 halaman

3. Fitur Baru di Dashboard Program Kartu Prakerja

Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja menginformasikan bahwa terdapat fitur baru di dashboard Kartu Prakerja. Fitur baru tersebut adalah rekomendasi pekerjaan.

“Fitur ini dapat dimanfaatkan oleh mereka yang sudah menjadi penerima Kartu Prakerja maupun mereka yang memiliki akun tapi belum lolos seleksi gelombang,” kata Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tahutu dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com, Senin (30/8/2021).

Louisa menjelaskan, di dashboard akan ada kolom untuk mengisi keahlian yang dimiliki dan setelah itu akan muncul rekomendasi pekerjaan yang sesuai.

Setiap orang bisa mengisi sampai 10 keahlian dan rekomendasi pekerjaan yang diberikan maksimal adalah 5.

Bagi mereka yang sudah lolos seleksi dan sudah mengambil pelatihan, rekomendasi pekerjaan akan otomatis muncul sesuai dengan jenis pelatihan yang diambilnya.

“Untuk saat ini kami bekerjasama dengan 2 job platform yaitu jobs.id dan karir.com,” imbuhnya.

Selanjutnya, pemilik akun di Prakerja dan penerima Kartu Prakerja cukup mengklik lowongan pekerjaan yang diminatinya dan akan langsung terhubung dengan job platform.

Kendati begitu, PMO menegaskan, Fitur ini tidak menjamin mendapat pekerjaan, tetapi memberi informasi mengenai peluang kerja yang dapat dikejar.

“Selain itu juga bisa memberi informasi kepada penerima Kartu Prakerja mengenai pelatihan yang perlu mereka ambil untuk meningkatkan daya saing mereka,” pungkasnya.   

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.