Sukses

Sri Mulyani Bakal Dapat Anggaran Rp 44 Triliun di 2022, Ini Rinciannya

Liputan6.com, Jakarta - Komisi XI DPR-RI menyepakati Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Keuangan tahun 2022 sebesar Rp 44 Triliun. Anggaran tersebut sebelumnya telah disepakati Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI

"Komisi XI DPR RI menyetujui penyesuaian hasil Badan Anggaran DPR-RI atas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Keuangan tahun anggaran 2022 sebesar Rp 44.012.857.968.000," kata Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto, di Kompleks DPR-RI, Jakarta Pusat, Rabu (22/9).

Penggunaan anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung tiga fungsi Kementerian Keuangan, antara lain fungsi pelayanan umum sebesar Rp 40,48 triliun, fungsi ekonomi sebesar Rp 189,51 miliar, dan fungsi pendidikan Rp 3,4 triliun.

Pada fungsi pelayanan umum, Kementerian Keuangan memiliki 5 program di antaranya program dukungan manajemen dengan pagu anggaran Rp 37,47 triliun, program pengelolaan belanja negara sebesar Rp 17,34 miliar, program pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp 2,69 triliun.

Lalu program kebijakan fiskal sebesar Rp 35,54 miliar dan program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risik sebesar Rp 178 miliar.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Fungsi Ekonomi

Pada fungsi ekonomi terdapat dua program yakni program pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp 1,34 miliar dan program dukungan manajemen sebesar Rp Rp 188,17 miliar. Sedangkan pada fungsi pendidikan hanya untuk program dukungan manajemen sebesar Rp 3,4 triliun.

Adapun sumber pendanaan program-program tersebut berasal dari empat sumber yakni, rupiah murni sebesar Rp 34,617 triliun, Penerima Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 7,08 triliun, Hibah Luar Negeri (HLN) sebesar Rp 22,25 miliar dan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp 9,36 triliun.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.