Sukses

BI: Likuiditas Perekonomian Positif, Posisi Uang Beredar Capai Rp 7.198,9 Triliun

Terhitung Agustus 2021, Bank Indonesia melakukan pengelompokan ulang komponen uang beredar.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan likuiditas perekonomian yang tercermin dalam uang beredar dalam arti luas (M2) pada Agustus 2021 tercatat tumbuh positif. Posisi uang beredar dalam arti luas pada Agustus 2021 mencapai Rp 7.198,9 triliun.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono menjelaskan, jumlah tersebut tumbuh 6,9 persen dibanding tahun sebelumnya, tetapi lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan Juli yang di angka 8,9 persen (yoy).

"Perkembangan tersebut terutama disebabkan oleh perlambatan komponen uang beredar sempit (M1) sebesar 9,8 persen dan uang kuasi sebesar 5,9 persen," jelas dia dalam keterangan tertulis, Rabu (22/9/2021). 

Untuk diketahui, uang beredar dalam arti luas (M2) adalah uang beredar sempit (M1) ditambah uang kuasi dan surat berharga selain saham yang diterbitkan bank.

Sedangkan uang beredar sempit (M1) adalah uang kartal yang dipegang masyarakat dan uang giral, termasuk uang elektronik.

Sedangkan uang kuasi adalah simpanan berjangka dan tabungan (rupiah dan valas), serta rekening-rekening milik swasta domestik dalam valas.

Erwin melanjutkan, dinamika pertumbuhan uang beredar dalam arti luas pada Agustus 2021 terutama dipengaruhi oleh tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat. Tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat tumbuh 21,1 persen (yoy), lebih rendah dari pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 38,4 persen (yoy).

Di sisi lain, aktiva luar negeri bersih dan penyaluran kredit kepada sektor swasta domestik tumbuh lebih tinggi sehingga menahan perlambatan pertumbuhan uang beredar.

Aktiva luar negeri bersih tumbuh sebesar 6,0 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan Juli 2021 sebesar 4,3 persen (yoy).

"Sementara itu, penyaluran kredit tercatat tumbuh 1,0 persen (yoy), meningkat dibandingkan dengan capaian pada bulan sebelumnya 0,3 persen (yoy)," kata dia.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengelompokan Ulang

Terhitung Agustus 2021, Bank Indonesia melakukan pengelompokan ulang komponen uang beredar. Reklasifikasi dilakukan atas tabungan Rupiah yang dapat ditarik sewaktu-waktu, dari semula pada komponen uang kuasi menjadi bagian dari komponen uang beredar dalam arti sempit (M1).

Reklasifikasi komponen uang beredar dimaksud bertujuan untuk menyempurnakan pengelompokan komponen uang beredar sesuai dengan perkembangan terkini dan menjaga relevansi besaran-besaran komponen dalam Uang Beredar Indonesia, mengacu kepada standar internasional Monetary and Financial Statistics Manual and Compilation Guide (MFSMCG).

Reklasifikasi juga akan meningkatkan akurasi analisis yang dilakukan karena pengklasifikasian yang lebih sesuai.

Perkembangan ekosistem digital mendorong penggunaan alat pembayaran non-tunai khususnya dalam transaksi ritel, baik melalui kartu debet, transfer dana dan uang elektronik.

Sumber dana yang digunakan untuk bertransaksi tersebut mayoritas berasal dari simpanan masyarakat di Bank, terutama berupa tabungan Rupiah. Dalam perkembangannya, tabungan Rupiah masyarakat di Bank mengalami pergeseran fungsi, lebih kepada motif transaksi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.