Sukses

Pengusaha Bali Kini Bisa Ajukan KUR Lewat Ponsel, Begini Caranya

Pengajuan KUR bagi UMKM semakin mudah diakses oleh masyarakat karena adanya pemanfaatan digitalisasi.

Liputan6.com, Jakarta Pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) semakin mudah diakses oleh masyarakat karena adanya pemanfaatan digitalisasi. Akses ini bisa dinikmati oleh masyarakat di Bali setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Bali memperkenalkan kurbali.com.  

Laman tersebut bisa diakses dengan mudah melalui perangkat elektronik, seperti ponsel atau laptop.

Selain memudahkan masyarakat untuk mengajukan KUR, kurbali.com membantu Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk mensosialisasikan KUR ke masyarakat.

Adapun fitur yang terdapat dalam kurbali.com, antara lain Simulasi Kredit, Pengajuan KUR, Cek Status Pengajuan KUR, Syarat KUR, Informasi atau Berita Terkait KUR, dan Pengaduan KUR.

Sebagai informasi, KUR adalah salah satu program pemerintah untuk meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Nantinya, KUR disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan.

Beberapa lembaga keuangan yang menyalurkan KUR di Provinsi Bali, yaitu MayBank, BCA, BRI, OCBC NISP, BTN, BNI, Mandiri Taspen, Sinarmas, dan sebagainya.

Tujuan program KUR diharapkan memperkuat modal usaha untuk mempercepat pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kriteria Penerima KUR

Sebelum melakukan pengajuan, perhatikan kembali kriteria masyarakat yang bisa menerima KUR.

1. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)

2. Calon tenaga kerja Indonesia yang akan bekerja di luar negeri.

3. Calon pekerja magang di luar negeri.

4. Anggota keluarga dari karyawan atau karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia.

5. Tenaga kerja Indonesia yang pernah bekerja di luar negeri.

6. Pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

7. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah perbatasan dengan negara lain.

8. Kelompok Usaha seperti Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), serta Kelompok Usaha lainnya.

Sementara itu, sektor yang dibiayai oleh KUR adalah sektor pertanian, perikanan, industri pengolahan, perdagangan, dan jasa (seperti penyediaan akomodasi dan penyediaan makanan, pendidikan, hingga transportasi).

3 dari 3 halaman

Cara Ajukan KUR

Simak langkah-langkah pengajuan KUR melalui laman kurbali.com.

1. Kunjungi laman kurbali.com.

2. Pilih menu “Pengajuan KUR”.

3. Selanjutnya, isi formulir pengajuan KUR dengan melengkapi data yang dibutuhkan, seperti identitas, alamat usaha, hingga jumlah pengajuan KUR.

4. Lakukan simulasi perhitungan angsuran kredit.

5. Setelah itu, klik “Ajukan”.

Reporter: Shania

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini