Sukses

Penangkapan Terukur dan Penanganan IUU Fishing Jadi Fokus KKP Implementasi Blue Economy

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono berupaya untuk menjaga kondisi ekologi kelautan agar bisa dinikmati generasi penerus bangsa di masa mendatang.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono berupaya untuk menjaga kondisi ekologi kelautan agar bisa dinikmati generasi penerus bangsa di masa mendatang.  

Menurutnya, apabila ekologi berada dalam kondisi baik, manfaat ekonomi yang dirasakan pun akan menjadi besar.  

Upaya ini diwujudkan dalam konsep blue economy (ekonomi biru). Menteri Trenggono mengatakan bahwa konsep tersebut mengutamakan penjagaan kondisi ekologi yang akan berdampak pada peningkatan ekonomi.  

KKP memiliki dua permasalahan utama yang harus diselesaikan untuk mengimplementasikan blue economy, yaitu pengendalian jumlah tangkapan ikan yang dilakukan secara besar-besaran dan penanganan penangkapan ikan ilegal (Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing atau IUU Fishing) yang dilakukan oleh pelaut dalam negeri dan luar negeri.  

Pelaku IUU Fishing dari luar negeri dianggap sudah berhasil untuk ditangani. Namun, Menteri Trenggono mengungkapkan bahwa IUU Fishing di dalam negeri masih terjadi karena ikan masih ditangkap secara barbar.  

“Penangkapan ikan kita ini tidak terukur dengan baik, tidak teridentifikasi dengan baik, tidak termonitor dengan baik,” tegas Menteri Trenggono di acara virtual Bincang Bahari Mengelola Sektor Kelautan dan Perikanan di Tengah Pandemi, Selasa (21/9/2021).  

Meskipun demikian, KKP sudah berhasil menangkap 135 kapal hingga September 2021. Rinciannya terdiri dari 88 kapal ikan asal Indonesia dan 47 kapal asing dari Malaysia, Filipina, dan Vietnam.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penangkapan Ikan Terukur

Oleh karena itu, KKP akan menerapkan model penangkapan ikan terukur. Model ini ditargetkan bisa dijalankan pada awal tahun 2022.

Diketahui Indonesia masuk di antara daftar 3 negara yang masih melakukan penangkapan ikan secara bebas selain Vietnam dan Filipina.  

“Penangkapan terukur akan kita bagi menjadi tiga zona. Basisnya adalah kuota untuk industri, nelayan tradisional, dan hobi,” jelas Menteri Trenggono. 

Menteri Trenggono memastikan model penangkapan terukur menguntungkan semua pihak, baik pelaku usaha skala besar, nelayan lokal, hingga pemerintah daerah. Pendaratan ikan tidak lagi berpusat di Pulau Jawa, tetapi juga di pelabuhan yang tidak jauh dari wilayah penangkapan. Jadi, perekonomian di wilayah penangkapan dan sekitarnya bisa meningkat.  

Nantinya, wilayah penangkapan akan diawasi secara khusus menggunakan kapal patroli dan satelit. Lalu, kapal yang berlayar di wilayah penangkapan harus menggunakan teknologi Automatic Identification System (AIS) dan Vessel Monitoring System (VMS).

Menteri Trenggono menambahkan, “Itu akan kita apply, baik untuk nelayan tradisional ataupun industri. Demikian juga untuk hobi. Akan disiapkan satu aplikasi yang bisa memberikan gambaran di mana ikan itu berada. Cara penangkapannya juga diatur, ada waktu-waktunya. Mereka juga punya kuota. Jadi, kalau kuotanya diambil yang lain, bisa di penalti.”  

Sektor perikanan memiliki pasar yang sangat besar. Menteri Trenggono menyebutkan nilai total pasar dunia di sektor perikanan bisa mencapai USD 162 miliar (Rp 2.306 triliun).

Namun, nilai tersebut belum bisa dicapai secara maksimal oleh Indonesia. Pasalnya, komoditas ekspor perikanan Indonesia pada Januari - Desember 2020 baru mencapai USD 5,2 miliar (Rp 74 triliun) sehingga kontribusinya masih sangat kecil dari total pasar di sektor perikanan.

Reporter: Shania

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini