Sukses

Indonesia Termasuk Salah Satu dari 3 Negara yang Masih Bebaskan Penangkapan Ikan

Saat ini negara-negara lain sudah menerapkan kebijakan penangkapan ikan yang lebih terukur. Salah satunya China.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan jika Indonesia termasuk dalam 1 dari 3 negara di dunia yang masih menerapkan kebijakan penangkapan ikan bebas.

Dua negara lainnnya adalah Filipina dan Vietnam. "Jadi ternyata dari seluruh dunia ini hanya 3 negara yang masih melakukan penangkapan ikan bebas. Vietnam yang sering ketangkep di Natuna Utara oleh PSDKP, kemudian Filipina dan ketiga kita (Indonesia)," jelas dia dalam Bincang Bahari, Selasa (21/9/2021).

Padahal, kata dia, saat ini negara-negara lain sudah menerapkan kebijakan penangkapan ikan yang lebih terukur. Salah satunya China.

Dengan melihat ini, kemudian lahir rencana agar Indonesia juga melakukan hal sama, yakni menerapkan aturan penangkapan ikan terukur.

Nantinya, penangkapan ikan diatur berdasarkan kuota dan dilakukan pada wilayah yang sudah ditentukan. 

Kuota penangkapan ikan akan diberikan kepada 3 pihak atau kegori, yakni industri, nelayan tradisional dan masyarakat umum yang memiliki hobi.

Dia berencana menerapkan kebijakan yang mengatur atau membatasi penangkapan ikan di laut ini berlaku mulai Januari 2022.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penangkapan Terukur

Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan jika penerapan model ini akan membuat penangkapan ikan di laut lebih terukur.

Metodenya, penangkapan ikan terukur akan berbasis kuota yang terbagi dalam 3 kategori. "Kita membuat penangkapan ikan terukur, ini pemikiran origin," jelas dia.

Dia mengaku telah membentuk satu tim yang kemudian mencetuskan model penangkapan terukur ini. Serta meminta dilakukan studi banding ke negara lain perihal metode penangkapan yang dilakukan negara-negara tersebut.

Terkuak jika Indonesia menjadi satu dari 3 negara yang masih menerapkan kebijakan penangkapan ikan bebas. Negara lainnya adalah Vietnam yang disebut kerap mencuri ikan di wilayah Indonesia. Selain itu adalah Filipina.

"Bahkan China sudah masuk ke wilayah penangkapan ikan yang terukur dan ini salah satu model penangkapan terukur dibagi 3 dengan basis kuota," lanjut dia.

Itu sebabnya, kajian penangkapan ikan menjadi penting. Nantinya penangkapan ikan dibagi berdasarkan 3 kuota yang diberikan kepada industri, nelayan tradisional dan masyarakat yang melakukan hobi.

Model ini dinilai bagus karena seperti pada zona industri, akan terjadi sebaran tangkapan yang lebih merata ke wilayah Indonesia dari sebelumnya hanya terpusat di Jawa.

"Kalau sekarang ini seluruh perikanan tangkap muaranya hanya di Jawa, nangkap di Arafura dibawa ke Jawa, nangkap dari mana-mana dibawa ke Jawa. Nanti kita akan geser penangkapan hanya ada di wilayah-wilayah penangkapan," tegas dia.

Dia mengaku akan mengundang industri perikanan yang ingin mengajukan kuota penangkapan ikan.

Rencana ini pun sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

 

 

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.