Sukses

PPKM Diperpanjang, Pemerintah Perketat Pintu Masuk Indonesia

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan atau Menko Luhut mengatakan situasi pandemi covid-19 di Indonesia sudah terkendali. Meski demikan, pemerintah kembali memperpanjang PPKM.

Namun untuk mencegah virus covid-19 varian MU dan Lamda ke Indonesia, Pemerintah akan membatasi pintu masuk perjalanan internasional.

“Salah satu risiko berasal dari luar negeri terutama melihat kasus tingginya covid-19 di negara-negara tetangga kita tidak juga ingin kecolongan luasnya varian baru seperti MU dan lamda masuk ke Indonesia,” kata Luhut dalam konferensi pers PPKM, Senin (20/9/2021).

Oleh karena itu untuk mencegah varian covid-19 baru, pemerintah akan membatasi pintu masuk perjalanan internasional ke Indonesia dan memperketat proses karantina bagi warga negara asing maupun Indonesia yang datang dari luar negeri.

“Khusus untuk pintu masuk udara hanya dibuka di Jakarta dan Manado. Untuk laut hanya di Batam dan Tanjung pinang. Untuk  jalur darat hanya dibuka di Aruk Entikong, Nunukan dan Montaain,” ujarnya.

Pembatasan pintu masuk itu merupakan sebagai salah satu upaya belajar dari pengalaman yang lalu ketika varian Delta tak sempat dicegah masuk ke Indonesia.  

“Ini kita belajar dari peristiwa yang lalu dimana Kita juga melakukan mungkin kesalahan kita tidak ingin mengulangi kesalahan itu lagi,” imbuhnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Karantina

Disamping itu, Pemerintah juga menerapkan proses karantina  secara ketat tanpa terkecuali kepada WNA maupun WNI yang datang dari luar negeri, dengan maksimal waktu karantina 8 hari dan melakukan PCR sebanyak 3 kali.

“Selain itu pemerintah meningkatkan kapasitas karantina dan testing terutama di pintu masuk darat, TNI dan Polri akan ditugaskan untuk melakukan peningkatan pengawasan di jalur jalur tikus baik darat maupun laut yang jumlahnya bisa beberapa ratus,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.