Sukses

Bank Sentral Afghanistan Terima Rp 175 Miliar Uang Tunai Temuan dari Rumah Eks Pejabat

Liputan6.com, Jakarta Bank Sentral Afghanistan, Da Afghanistan Bank menyatakan jika Taliban telah mengembalikan uang tunai sebesar USD 12,3 juta (Rp175,4 miliar) yang ditemukan di kediaman mantan pejabat pemerintah, termasuk Wakil Presiden Amrullah Saleh.

Afghanistan kini dipimpin Hassan Akhund selaku perdana menteri. Pengambilan kekuasaan ini sudah dilakukan sejak Agustus lalu untuk melakukan peralihan pemerintahan sementara.

Mengingat, Presiden Ashraf Ghani juga turut melarikan diri dari Afghanistan setelah adanya pengambilalihan secara besar-besaran bersama pejabat tinggi pemerintah lainnya. 

Namun, tak lama setelah itu badan intelijen dari menemukan dan memberikan klaim bahwa ditemukan sejumlah batang emas yang sebagian besar berada di kediaman Amrullah Saleh. 

Melansir dari Anadolu Agency, laporan tersebut menyatakan uang tunai dan emas yang dicadangkan telah diserahkan ke perbendaharaan negara karena pemerintah yang saat ini menjabat telah berkomitmen untuk melakukan transparansi di semua sektornya.

“Tujuan penyimpanan uang tunai dan emas ini dan bagaimana mereka menyimpannya, masih belum ketahui,” ujar juru bicara bank.

Tuduhan atas penyimpanan aset tersebut sempat disanggah langsung oleh Ghani dengan mengatakan hal tersebut sepenuhnya adalah kesalahan dan tidak benar. Namun, Saleh masih belum memberikan respons apapun melalui pernyataan atau unggahan di media sosial.

Keberadaannya pun hingga kini masih belum diketahui sejak jatuhnya Kota Panjshir, sebagai provinsi terakhir dan wilayah ketiga terbesar di negara yang dikuasai Taliban.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Nilai Mata Uang Lokal

Krisis ekonomi dan kemanusiaan yang dialami dan dihadapi negara sempat dinilai mengkhawatirkan memberikan dampak yang berat bagi penduduk setempat.

Melalui pernyataan terpisah, Bank Sentral mendesak warga Afghanistan menggunakan mata uang lokal karena bank sendiri kehabisan dolar untuk melakukan transaksi. Hal tersebut tertulis dalam Pasal 33 Undang-undang Bank Da Afghanistan.

“Semua orang di Afghanistan, lembaga pemerintah, dan swasta diminta menggunakan Afghani (mata uang lokal Afghanistan) dalam kontrak dan transaksinya,” demikian yang tertulis dalam aturan tersebut.

Percepatan transaksi yang diupayakan pemerintah bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang sudah berada di ambang batas bawah. Tak hanya itu, pada pernyataan lainnya, gubernur bank mengatakan kalau bank benar-benar aman.

Diharapkan bank akan melakukan operasi keuangan dengan lebih baik lagi dibandingkan sebelumnya. Batas pembayaran yang ditetapkan adalah USD 200 (Rp2,85 juta) per minggunya.

Perkembangan dan peningkatan terjadi ketika AS membekukan lebih dari USD 9 miliar (Rp 128,4 triliun) dana pemerintah Afghanistan.

Reporter: Caroline Saskia

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.