Sukses

Ketemu Jokowi, Pengusaha Warteg Bahas Subsidi hingga Kredit Macet

Para pelaku usaha warteg mengaku kesulitan dalam mengakses permodalan selama pandemi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah perwakilan Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara) menyambangi Presiden Joko Widodo di Istana negara. Pengusaha warteg tersebut membahas soal subsidi hingga kredit macet yang dalami pelaku usaha warteg.

Ketua Umum Kowantara, Mukroni menyampaikan, pertemuan itu dilakukan pada Rabu (15/9/2021) kemarin. Ada tiga poin besar yang ia bahas dengan Jokowi.

Pertama, stimulus biaya hidup sehari-hari rakyat kecil harus disubsidi, seperti listrik, air, telepon sembako dan yg menyangkut hajat hidup rakyat kecil karena mereka yang kena imbas pandemi adalah rakyat bawah alias rakyat kecil

"Kedua, UMKM terutama warteg-warteg sekarang dililit kredit macet akibat pandemi dan ini mengakibatkan sulitnya untuk mendapatkan pembiyayaan untuk melangsungkan usahannya," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (16/9/2021).

Lalu, para pelaku usaha warteg kesulitan dalam mengakses permodalan selama pandemi Covid-19. Dengan demikian, Mukroni menyebur pemerintah harus mengeluarkan regulasi yang mempermudah warteg dalam memperoleh permodalan.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kebijakan

Lebih lanjut, Mukroni menyampaikan ada tiga saran kebijakan yang bisa diambil pemerintah agar berpihak kepada warteg. Misalnya dengan pembiayaan dengan akses mudah dan bunga rendah.

Pertama, Peniadaan cicilan pinjaman pelaku usaha rakyat kecil UMKM dan Sektor Informal di Leasing Kendaraan Bermotor Roda Dua dan Roda Empat di Bank. Kemudian cicilan serupa di Lembaga Keuangan Non Perbankkan Multifinance, Pegadaian dan atau sejenisnya, baik milik pemerintah maupun swasta dalam negeri ataupun swasta asing hingga satu tahun ke depan.

"Pemutihan BI Checking dan bunga tertunggak yang ditanggung para pelaku usaha rakyat kecil UMKM dan Sektor Informal yang terdampak Pandemi Covid-19 lebih dari satu (1) tahun empat (4) bulan sejak Maret 2020," katanya.

Selanjutnya, pengusaha wartef itu juga minta pemerintah mempermudah dan memperluas akses permodalan bagi para pelaku usaha rakyat kecil, UMKM dan Informal diseluruh Indonesia dengan memperlonggar persyaratan.

Baik dari Kredit Usaha Rakyat (KUR), LPDB KUMKM RI, Program Kemitraan BUMN/BUMD, Lembaga Pembiayaan Kementerian, serta Lembaga Keuangan Pemerintah lainnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.