Sukses

Pemerintah Siapkan Rp 321,2 Triliun untuk Dana PEN 2022

Ketidakpastian akibat pandemi Covid-19 membuat pemerintah akan terus melanjutkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Liputan6.com, Jakarta - Ketidakpastian akibat pandemi Covid-19 membuat pemerintah akan terus melanjutkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 321,2 triliun untuk membiayai program PEN tahun 2022.

"Mengingat ancaman pandemi, pemerintah melanjutkan program PEN dengan mengalokasikan anggaran pada tahun 2020 sebesar Rp 321,2 triliun," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam Acara UOB Economic Outlook 2022, Jakarta, Rabu (15/9).

Pemerintah berharap alokasi dana tersebut bisa mengikuti perkembangan penanganan Pandemi Covid-19. Sehingga sineri fiskal dan moneter juga harus terus dilanjutkan tahun depan.

"Perpanjangan ini sampai tahun 2022 ini bisa mengoptimalisasi penangan Covid-19 dan mengurangi beban negara," kata dia.

Di sisi lain, pasca pandemi Covid-19 untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerintah perlu meningkatkan penyerpan tenaga kerja dan kesejahteraan masyarakat. Sebab selama pandemi angka pengangguran dan kemiskinan terus meningkat. Ini juga sebagai cara agar Indonesia keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah.

Untuk itu pemerintah melakukan reformasi struktural yang dilakukan dengan impelmtasi Undang-Undang Cipta Kerja. Aturan ini memberikan kemudahan beruasah dan meningkatkan ikim invesatsi, produktivitas dan menciptakan lapangan kerja.Salah satunya dengan OSS (One Single Submission) untuk men dukung daya saing investasi.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemerintah Tambah Modal INA Sebesar Rp 60 Triliun

Selain itu, untuk menutup gape pembiayaan infrastruktur dan menudukung percepatan invesatsi pemerintah telah membentuk Indonesia Investment Authority (INA) . Pemerintah mengalokasikan modal tambhaan Rp 60 triliun di tahun 2021 untuk lembaga baru pemerintah ini. Tujuannya agar INA bisa meningkatkan invesatsi dan pertumbuhan ekonomi.

"Ini akan mendukung peluang invetasi berbagai sektor dengan keberlanjutan, meningkatkan produktivitas untuk membuka lapangn kerja," kata dia.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.