Sukses

Staf Erick Thohir Bantah Pegawai Kimia Farma Pakai Dana CSR untuk Aksi Radikalisme

Terduga teroris inisial S alias MT tak bisa mengakses dana CSR dari BUMN Kimia Farma.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pegawai BUMN farmasi berinisial S atau MT diringkus Densus 88 terkait dugaan terorisme. Staf Kementerian BUMN Arya Sinulingga membantah orang tersebut memanfaatkan data CSR untuk mendanai kegiatan terorisme.

Pegawai yang diketahui telah lama bekerja di Kimia Farma tersebut disebut-sebut dalam isu yang beredar kalau ia mendanai kegiatan terorisme dengan dana CSR perusahaan. Bahkan, untuk perkembangan paham radikalisme di dalam tubuh perusahaan.

“Kalau untuk radikalisasi kecil kemungkinan bisa dikasih (akses),” kata Arya dalam pernyataan yang diterima Liputan6.com, Selasa (14/9/2021).

Staf Menteri Erick Thohir tersebut menegaskan, bahwa setelah masuknya Erick Thohir di Kementerian BUMN, Arya diminta untuk membuat satu sistem untuk bisa mengawasi alur dana CSR. Mulai dari lokasi diberikannya CSR hingga untuk apa dana tersebut digunakan.

“Bisa kami pastika sejak pak Erick masuk ke kementerian BUMN, ia meminta kami untuk membuat satu sistem, satu sistem untuk CSR, dengan sistem ini kami mengetahui dimana lokasi pemberian CSR dimana titik pemberian CSR dan untuk apa CSR itu diberikan,” tuturnya.

Selain itu, ia mengatakan, bahwa terduga teroris inisial S alias MT tersebut tak bisa mengakses dana CSR dari Kimia Farma. Pasalnya, manajemen direksi perusahaan juga telah menerapkan pemantauan ketat terkait penyaluran CSR ini.

“karena kami memang sangat ketat untuk pemanfaatan ini, dan informasi ini kimia farma bahwa orang tersebut tidak bisa mengakses CSR tersebut, jadi di gak bisa memupuk radikalisme di kimia farma,” katanya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dukung Langkah Aparat

Lebih lanjut, Arya mengatakan, bahwa ia akan mendukung semua proses yang dilakukan oleh Densus 88 terhadap pegawai Kimia Farma tersebut.

“Kami minta kimia farma men-support apa yang dibutuhkan aparat untuk mengetahui detail masalah ini,” katanya.

Kemudian, ia juga mengatakan, adanya pegawai terduga teroris ini tidak ada sangkut pautnya dengan sistem perekrutan yang ada di lingkup Kementerian BUMN dan perusahaan BUMN. Ia mengatakan, sistem rekrutmen telah diperbarui secara periodik.

“Kita tahu ini bukan soal perekrutannya, ini tentu terpapar proses yang sudah lama juga, kami soal rekrutmen itu selalu diperbarui, dan memang kita ketat untuk soal itu,” katanya memaparkan.

Guna mengantisipasinya, ia mengatakan penerapan AKHLAK BUMN menjadi kunci agar bisa mengikis paham-paham radikalisme yang ada di dalam tubuh BUMN secara umum.

“Di samping itu kita juga bekerja sama dengan BNPT untuk melakukan langkah-langkah ideologisasi Pancasila di tubuh Kimia Farma dan BUMN pada umumnya,” tutupnya.

 

3 dari 3 halaman

Terduga Teroris Pegawai BUMN Sebagai Pencari Dana

Sebelumnya, Kabag Banops Densus 88 Kombes Aswin Siregar menjelaskan peran terduga teroris berinisial S alias MT. Diketahui, S ditangkap di Bekasi, diduga terafiliasi jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan seorang pegawai dari salah satu perusahaan farmasi BUMN.

"S tergabung dalam Perisai Nusantara Esa pada 2018. Perisai Nusantara Esa merupakan sayap organisasi JI dalam bidang advokasi. Dia adalah anggota fund raising Perisai Nusantara Esa," tulis Aswin dalam keterangannya kepada media, Senin (13/9/2021).

Aswin menambahkan, S juga pernah menjadi pembina Perisai Nusantara Esa pada tahun lalu. Selain Perisai Nusantara, S juga tergabung ke dalam kelompok bernama Tholiah Jabodetabek.

"Tholiah merupakan anggota bidang pengamanan orang dan aset milik JI," jelas Aswin.

Sebagai informasi, Densus 88 tidak hanya menangkap S. Terdapat sejumlah terduga teroris lain di wilayah Bekasi dan Jakarta yang turut ditangkap bersama, yakni T alias AR, MEK dan SH.

Terpisah, Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk Verdi Budidarmo mengatakan bahwa S telah dibebastugaskan. Hal itu terhitung sejak 10 September 2021.

"Untuk status karyawan yang ditangkap tersebut, saat ini perusahaan sudah memberlakukan skorsing dan pembebasan tugas sementara waktu selama menjalani pemeriksaan oleh pihak yang berwajib," kata Verdi dalam keterangan diterima.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.