Sukses

Bantu UMKM Naik Kelas, Surveyor Indonesia Gunakan Teknologi

Pembinaan UMKM agar naik kelas terus diupayakan oleh PT Surveyor Indonesia

Liputan6.com, Jakarta Pembinaan UMKM agar naik kelas terus diupayakan oleh PT Surveyor Indonesia sebagai salah-satu BUMN di bawah Kementerian BUMN.

Dua dari beberapa kegiatan itu adalah peningkatan kemampuan mengakses teknologi digital para UMKM dan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK).

“Dari sekian banyak Usaha Mikro dan Kecil (UMK) saat ini, mereka bisa masuk ke Pasar Digital (PaDi)  di kementerian dan berbagai BUMN dengan syarat menjadi UMK binaan BUMN dan yang sudah memiliki Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN),” kata Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko Surveyor Indonesia, Rosmanidar Zulkifli, Senin (13/9/2021).

Kementerian BUMN pun bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian belum lama ini melakukan launching Peningkatan Mutu Sistem Pengadaan BUMN pada akhir pekan lalu.

Dalam acara tersebut kedua kementerian juga menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) meliputi perluasan pasar produk UMK Binaan BUMN yang mencakup koordinasi sinergi tugas dan fungsi untuk Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di BUMN dan Sertifikasi TKDN untuk Produk Industri Kecil binaan BUMN.

“Industri yang telah memiliki sertifikat TKDN akan terdaftar di Marketing Tools P3DN Kementerian Perindustrian yang sekaligus jadi alat pemasaran yang efektif,” tambah Rosmanidar.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Omzet Naik

Menurut Rosmanidar, Sertifikasi TKDN untuk UMK di bawah binaan BUMN tercatat tahun ini sudah mencapai sekitar 3.000 sertifikat.

“Beberapa UMK di bawah binaan BUMN yang sudah melalukan sertifikasi UMK mendapatkan manfaat seperti  mengalami kenaikan omset hingga 200 persen setelah mengikuti program sertifikasi TKDN dan mengikuti proses pengadaan Pemerintah,” tutur Rosmanidar.

Rosmanidar berharap dengan ada Program PUMK, UMK semakin berkembang dan naik kelas. “Kami berharap UMK tidak hanya hidup, namun juga berkembang dan dapat berdiri sendiri hingga pasar nasional,” tukasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.