Sukses

Permudah Masyarakat dan Gampang Diingat, BPJS Kesehatan Siap Ganti Nomor Care Center Jadi 165

Peserta JKN-KIS juga bisa melakukan konsultasi kesehatan dengan dokter umum melalui pelayanan Tanya Dokter yang tersedia di BPJS Kesehatan Care Center.

Liputan6.com, Jakarta BPJS Kesehatan berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat yang ingin mencari informasi dan melakukan pengaduan terkait layanan JKN-KIS, melalui care center 1500 400. Untuk lebih memudahkan masyarakat mengingat layanan online ini, BPJS pun mengubah  care centernya menjadi 165.

"Dalam rangka meningkatkan pelayanan BPJS kesehatan sebagai penyelenggara kesehatan melakukan inovasi baru terhadap semua akses. Salah satunya dari nomor care center yang berubah dari 1500 400 menjadi 165. Perubahan ini tentunya untuk memberikan kemudahan kepada para peserta BPJS Kesehatan dalam mengakses layanan," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dalam acara Grand Launching Nomor Layanan Care Center 165, Simplifikasi Rujukan Pelayanan Thalasemia Mayor & Hemofilia dan Jurnal JKN secara virtual pada Senin (13/9).

Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, David Bangun juga menjelaskan, selama masa transisi sampai Desember 2021, masyarakat masih dapat menggunakan secara paralel nomor 1500 400 maupun 165 untuk menghubungi BPJS Kesehatan Care Center.

Adapun sejumlah fitur yang dapat diakses masyarakat melalui BPJS Kesehatan Care Center antara lain permintaan informasi dan pengaduan; layanan administrasi seperti penambahan anggota keluarga Pekerja Penerima Upah (PPU) Penyelenggara Negara dan swasta, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), serta Bukan Pekerja (BP).

Juga terkait dengan pendaftaran bayi baru lahir Bukan Penerima Bantuan Iuran (non PBI), Jaminan Kesehatan, serta peralihan segmen peserta ke PBPU, dan perubahan data. Di samping itu, peserta JKN-KIS juga bisa melakukan konsultasi kesehatan dengan dokter umum melalui pelayanan Tanya Dokter yang tersedia di BPJS Kesehatan Care Center.

Peserta juga dapat memanfaatkan layanan Chat Assistant JKN (CHIKA) berupa chatting yang direspon oleh robot, dan layanan Voice Interactive JKN (VIKA) yakni rekaman audio dalam berinteraksi dengan peserta.

"Untuk pengaduan yang sifatnya memerlukan koordinasi dengan kantor cabang BPJS Kesehatan maupun stakeholder lainnya, BPJS Kesehatan Care Center memiliki sistem yang terhubung dengan kantor cabang. Dengan demikian, kantor cabang dapat segera menyelesaikan pengaduan tersebut sesuai dengan Standard Level Agreement (SLA) target waktu penyelesaian atas pengaduan tersebut," kata David.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perkembangan Layanan Care Center BPJS Kesehatan

Sejak 2010 di era PT Askes (Persero), layanan pusat informasi atau care center BPJS Kesehatan sudah dihadirkan. Seiring berjalannya waktu, BPJS Kesehatan melakukan menyesuaian zaman dengan berkembangan kemajuan informasi dan teknologi.

Alhasil, keberadaan dan fungsi care center pun ikut dikembangkan. Hasilnya, mulai 2014, masyarakat dapat menikmati layanan  care center selama 24 jam 7 hari. Sepanjang tahun tersebut, jumlah panggilan yang diterima oleh care center mencapai 645.263 panggilan.

Jumlah panggilan tersebut meningkat tajam seiring berjalannya waktu serta bertambahnya kanal informasi dan pengaduan yang disediakan BPJS Kesehatan. Hingga 2020, tercatat BPJS Kesehatan Care Center melayani 1.631.535 panggilan.

Hal ini tak lepas dari pertumbuhan kepesertaan JKN-KIS yang melonjak menjadi lebih dari 200 juta jiwa yang menyebabkan naiknya akses panggilan ke BPJS Kesehatan Care Center. Pelayanan informasi dan penanganan pengaduan pun, juga dilakukan melalui media sosial seperti Facebook, Twitter, dan Instagram resmi milik BPJS Kesehatan.

"Selain itu, masyarakat juga bisa memanfaatkan aplikasi Mobile JKN yang fitur-fitur di dalamnya terbilang lengkap, mulai dari mengurus administrasi kepesertaan secara mandiri, screening kesehatan, konsultasi online, mengambil antrean online, melihat riwayat tagihan dan pembayaran, hingga meminta informasi atau melakukan pengaduan," jelas David.

 

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini