Sukses

Cerita Pekerja Warung Nasi Semringah Dapat Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Pekerja yang bekerja di warung nasi turut kebagian subsidi Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2021 Rp 1 juta.

Liputan6.com, Jakarta - Tidak hanya pegawai kantoran, pekerja yang bekerja di warung nasi pun turut kebagian subsidi Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2021 Rp 1 juta dari pemerintah.

Salah satunya yaitu Diat Hidayat (34), pekerja Warung Nasi Ibu Imas. Dia mengemukakan rasa senangnya atas BSU yang diberikan Pemerintah. Bantuan uang senilai Rp 1 juta itu ia pergunakan untuk kebutuhan pokok.

"Alhamdulillah saya senang mendapatkan bantuan ini. Terima kasih Pak Jokowi dan Bu Menteri," ujarnya dikutip dari keterangan resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Sabtu (11/9/2021).

Suka cita Diat menerima subsidi gaji ini terungkap kala Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyambangi para pekerja Warung Nasi Ibu Imas. Hal itu dilakukan Menaker Ida di sela kunjungan kerjanya di Bandung, Jawa Barat.

"Alhamdulillah saya hari ini sarapan di Warung Ibu Imas. Nah, para pegawainya warung Ibu Imas ini sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan berhak mendapatkan BSU," ucap Menaker Ida, Sabtu (11/9/2021).

Menaker Ida mengatakan, para pekerja Warung Nasi Ibu Imas mendapatkan program BSU selama dua tahun berturut-turut, yakni tahun 2020 dan 2021.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terdampak Pandemi

Menurutnya, Warung Nasi Bu Imas adalah salah satu kelompok usaha yang terdampak pandemi COVID-19. Warung Nasi yang memiliki ratusan pagawai ini sempat menutup dan merumahkan sementara para pekerjanya.

"Dua bulan lebih ketika PPKM diberlakukan, warung ini tutup, tentu para pekerjanya berkurang pendapatannya. Alhamdulillah Pemerintah datang memberikan bantuan subsidi kepada para pekerja," ucapnya.

Ia berharap, bantuan Pemerintah berupa subsidi upah ini memberikan manfaat untuk kelangsungan hidup dan dapat meningkatkan konsumsi para pekerja.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.