Sukses

Andai Susi Pudjiastuti Jadi Mendikbud, Apa yang Dilakukan dengan Uang Rp 5 M?

Susi Pudjiastuti menanggapi rencana Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, yang ingin merenovasi ruang kerja dengan total biaya Rp 5 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha dan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menanggapi rencana Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, yang ingin merenovasi ruang kerja dengan total biaya Rp 5 miliar lebih.

Susi lantas berandai-andai jika dirinya jadi Mendikbud dan menerima anggaran bernilai besar tersebut. Dia menyebut akan menggunakan uang itu untuk kebutuhan perbaikan pendidikan di level bangku sekolah.

"Saya ingin punya 5 M untuk bangun 10 kelas canggih bebas iuran lengkap dengan gadget dan teknology canggih untuk bisa belajar jarak jauh, 1 bus sekolah, hall olahraga, lapangan bola dll ... asyikk," tulisnya melalui akun Twitter @susipudjiastuti, Jumat (10/9/2021).

Mengutip situs Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), nilai anggaran yang dipakai Nadiem Makarim untuk tender penataan ruang kerja dan ruang rapat gedung A mencapai Rp 6,5 miliar.

Total pagu paket yang disediakan sebesar Rp 6,5 miliar, sementara nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) mencapai Rp 5.391.858.505.

Melihat angka fantastis tersebut, Susi menyebut Nadiem seharusnya bisa membangun sekolah berteknologi lengkap dengan bejibun fasilitas pendukung.

"Bisa bangun 10 kelas berteknology tinggi, lengkap fasilitas olahraga, kantin, 20 kamar mandi, 1 bus dll," ujar Susi Pudjiastuti.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penjelasan Kemendikbud Soal Renovasi Ruang Kerja Nadiem

Untuk diketahui, Menteri Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi Nadiem Makarim akan merenovasi ruang rapat dan ruang kerja. Anggaran renovasi tersebut Rp 5 miliar.

Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Anang Ristanto menjelaskan, renovasi ini dilakukan dilakukan pada keseluruhan lantai dua Gedung A.

"Renovasi yang dilakukan pada keseluruhan lantai 2 Gedung A Kemendikbudristek merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021 yang mengamanatkan penggabungan unsur Riset dan Teknologi ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," katanya lewat pesan elektronik yang diterima merdeka.com, Jumat (10/9/2021).

Penggabungan dua kementerian yang sebelumnya terpisah, kata dia, menyebabkan perubahan struktur organisasi dan penambahan Pimpinan Tinggi Madya/pejabat Eselon I Staf Ahli Menteri sebanyak lima orang.

"Renovasi dilakukan untuk menyiapkan ruangan bagi para pejabat baru beserta tim kerjanya, sekretariat tata usaha pimpinan, ruang kerja Staf Khusus Menteri, serta ruangan Menteri," jelas dia.

Selain itu, sambung Anang, kebutuhan renovasi untuk menghadirkan lingkungan kerja yang aman.

"Selain itu, urgensi penataan ruangan di lantai 2 Gedung A Kemendikbudristek adalah untuk menghadirkan lingkungan kerja yang aman dan sesuai dengan protokol kesehatan," jelas Anang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.