Sukses

Menko Airlangga ke PKL: Tolong Berani Berutang, Tapi Jangan ke Rentenir

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menilai seharusnya PKL berani untuk berutang demi menambah modal usaha.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto berdialog dengan para penerima Bantuan Langsung Tunai PKL-Warung di Kota Medan. Dalam dialog tersebut Airlangga sempat menawarkan tambahan modal usaha yang bisa didapat dengan pinjaman dari pemerintah.

"Kalau ibu biasanya sehari Rp 50 ribu, ini dikalikan bisa dapat Rp 1,2 juta. Ibu mau enggak? Nanti uangnya mau dipakai buat apa?," kata Airlangga dalam Dialog Menko Perekonomian, Menkeu, Kepala BPKP dengan Penerima BT-PKLW di Kota Medan, Kamis (9/9).

"Mau dong Pak, nanti buat modal usaha. Iya maunya tambah lagi," kata Eva salah satu penerima bantuan BLT pemerintah.

"Kalau mau tambah lagi berani utang enggak?," tanya Airlangga.

"Enggak berani Pak," ujar Eva.

"Padahal kalau mau utang, kita kasih utang bunganya hanya 3 persen," lanjut Airlangga.

"Ini biasanya yang beli anak-anak Pak, jadi saya tidak berani kalau utang," kata Eva menjelaskan.

Tak hanya Eva, penambahan modal usaha lewat pembiayaan juga ditawarkan Airlangga kepada penerima bantuan yang lainnya. Namun, sama seperti Eva, para penerima bantuan enggan berutang untuk modal usaha. Mereka memilih memanfaatkan dana bantuan Rp 1,2 juta yang diberikan pemerintah untuk modal usaha.

Menanggapi itu, Airlangga menilai seharusnya masyarakat berani untuk berutang demi menambah modal usaha. Namun masyarakat tidak boleh berutang kepada rentenir.

"Tolong berani berutang, tapi jangan ke rentenir," kata dia.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pinjaman Langsung

Dia menyarankan para pelaku usaha untuk melakukan pinjaman langsung kepada pemerintah. Pengajuan pinjaman bisa dilakukan melalui Bank BRI, PNM atau lembaga lain yang langsung berhubungan dengan pemerintah.

Alasannya pemerintah memiliki program pinjaman dengan bunga 3 persen. Selain itu, selama 6 bulan debitur juga tidak perlu membayar cicilan.

"Pemerintah punya program bunga 3 persen dan selama 6 bulan tidak perlu bayar. Jadi jangan ke rentenir hubungi PNM atau BRI," kata dia mengakhiri.

 

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.