Sukses

Menko Airlangga: Perbankan, Tolong Selamatkan UMKM

Sektor UMKM menjadi salah satu penggerak ekonomi nasional.

Liputan6.com, Jakarta Sektor UMKM menjadi salah satu penggerak ekonomi nasional. Sayangnya, tak seperti krisis ekonomi beberapa tahun lalu, UMKM kini terpuruk akibat krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Untuk itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendesak penguatan kolaborasi antara pihak perbankan dan kementerian/lembaga (K/L) terkait untuk penyelamatan bisnis UMKM dan sektor informal di tengah pandemi Covid-19.

"Saya berharap seluruh perbankan dapat berkoordinasi dan bersinergi dengan (K/L), terutama mendukun penyelamatan UMKM dan sektor informal di tengah pandemi," tegasnya dalam webinar bertajuk OJK Dorong Perbankan Selamatkan UMKM dan Sektor Informal, Kamis (9/9/2021).

Airlangga mengungkapkan, saat ini, penting bagi perbankan dan K/L terkait untuk memperkuat sinergi guna menyelamatkan bisnis UMKM. Diantaranya dengan mempermudah akses pembiayaan bagi UMKM di situasi ekonomi sulit akibat dampak pandemi Covid-19.

"Ini menjadi penting agar keberlangsungan (bisnis) UMKM dapat berjalan dan perekonomian lebih baik lagi," tukasnya.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki menilai perusahaan Financial Technology (Fintech) harus berkolaborasi dengan lembaga jasa keuangan, agar pelaku UMKM yang belum terhubung dengan industri perbankan (unbankable) bisa memberikan mengakses pembiayaan lewat perusahaan fintech.

"Saya kira kerjasama fintech dengan lembaga keuangan perbankan ini terutama untuk menyasar usaha mikro dan ultra mikro," kata Teten dalam diskusi Indonesia Fintech Summit 2020, Jakarta, Kamis, (12/11).

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Memenuhi Syarat Bank

Dia menjelaskan, para pelaku usaha mikro dan ultra mikro tidak terhubung dengan perbankan karena mereka tidak dapat memenuhi persyaratan yang menjadi kebijakan bank. Semisal laporan keuangan usaha atau pembukuan selaiknya perusahaan formal.

Sisi lain, di masa pandemi Covid-19 ini banyak pelaku usaha mikro dan ultra mikro yang sudah kehabisan modal. Modal mereka telah habis digunakan untuk bertahan hidup. Sehingga mereka membutuhkan suntikan modal yang mudah dan berbunga murah.

"Kami tahu persis mereka ini sulit akses pembiayaan yang mudah dan murah," kata Teten.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.