Sukses

Ketua Kadin Sebut Ibu Kota Baru jadi Simbol Indonesia Maju

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendukung pemerintah untuk melanjutkan proses pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendukung pemerintah untuk melanjutkan proses pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur.

“Kami menyampaikan juga, di sisi ini kami mendukung ibu kota ini sebagai simbol di Indonesia pada 2045, karena 2045 Indonesia simbolnya adalah Indonesia yang baru, yang asri dan lain-lain,” kata Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid dikutip dari Antara, Rabu (8/9/2021). 

Arsjad melanjutkan, ibu kota baru bagi Indonesia pada 2045 dapat menjadi simbol Indonesia Maju. “Dengan ini kami mendukung sebagai simbol, bagaimana Indonesia menciptakan Indonesia yang baru dan menjadi Indonesia yang maju di 2045,” ujar Arsjad.

Selain membicarakan Ibu Kota Negara (IKN), menurut Arsjad, Kadin juga menyampaikan beberapa usulan untuk pemberian insentif modal kerja di masa pandemi COVID-19.

Modal kerja, kata Arsjad, perlu menyentuh dunia usaha di segala level, baik usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) maupun usaha besar.

"Kadin sebagai rumah bagi seluruh himpunan dan asosiasi dan juga Kadin daerah. Di mana rumah bagi pengusaha mikro sampai dengan besar," ujar Arsjad.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sektor Prioritas

Pakar Tata Kota Universitas Trisakti, Yayat Supriatna menilai pemerintah perlu menentukan sektor prioritas dalam permulaan pembangunan ibu kota negara jika diteruskan. Hal yang paling utama kata dia adalah payung hukum.

“Ini butuh komitmen politik, tanpa ada kepastian hukum, dukungan politik, perencanaan ini memang butuh waktu apalagi pelaksanaannya, kalau belum ada aturan hukum, ini bisa terhambat,” katanya.

Terkait dasar hukum ini, ia menyinggung terkait isu rencana amandemen UUD 1945 yang terkait dengan konteks pembangunan jangka panjang. Bahwa ada kemungkinan pencantuman pemindahan IKN dimasukkan dalam aturan tersebut.

Sehingga dengan masuknya aturan tersebut, siapapun pemimpin negara selanjutnya, proyek IKN ini akan terus dilanjutkan. “Mungkin kita butuh ibu kota yang mencerminkan indonesia sebagai negara maju, sebagai negara terkemuka dengan GDP tinggi, pendapatan tinggi, industri maju, masyarakat sejahtera,” katanya saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (3/9/2021).

Ia menyinggung juga terkait isu Jakarta yang diprediksi akan tenggelam sekitar 2050. Kemudian, terkait Jakarta sebagai ibu kota yang tak mampu lagi menampung beban karena tingginya tingkat urbanisasi

“Yang jadi penting bagi kita ingin bangun kota masa depan yang direncanakan sejak awal, dengan tingkate bencana paling rendah karena Jakata ini dikatakan kota yang memiliki ptensi bencana tinggi,” katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.