Sukses

Menko Luhut: Pemerintah Jamin Keamanan Data PeduliLindungi

 

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa pemerintah menjamin keamanan data aplikasi PeduliLindungi.

" Terkait keamanan data di dalam PeduliLindungi, pemerintah menjamin keamanan data tersebut, dan saat ini penyimpanan data dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi dengan penanganan keamanan data dibantu oleh Badan Sandi dan Siber Negara," kata Luhut dalam konferensi Pers PPKM, Senin (6/9/2021).

Menko Luhut melanjutkan, bahwa pemerintah akan terus mengambil langkah-langkah perbaikan agar kelancaran penggunaan PeduliLindungi ini semakin baik.

Menko Luhut juga membeberkan, pada 5 September 2021, total masyarakat yang melakukan skrining dengan menggunakan Peduli Lindungi di beberapa sektor publik seperti pusat perbelanjaan, industri, olahraga dan lainnya telah mencapai 20,9 juta orang.

"Dari total 20,9 juta orang tersebut, terdapat 761 ribu orang yang masuk kategori merah, tidak diperkenankan masuk/melakukan aktivitas di tempat publik oleh sistem," ungkapnya.

"Dan juga terdapat 1.603 orang dengan status positif dan kontak erat mencoba untuk melakukan aktivitas publik," lanjutnya.

Kedepannya, pemerintah juga akan menindak orang yang masuk dalam kriteria hitam Peduli Lindungi yang masih berusaha melakukan aktivitas di area publik dengan membawa mereka ke dalam isolasi terpusat, tutur Menko Luhut.

"Hal ini dilakukan untuk sama-sama menjaga dan melindungi kita semua," pungkasnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penyesuaian Aktivitas Masyarakat

Selain itu, adapun beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7-13 September 2021.

Penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen, kata Menko Luhut.

"Juga akan dilakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan Level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform Peduli Lindungi. Serta Kabupaten/Kota dengan Level 2 juga akan diwajibkan untuk menggunakan Peduli Lindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka," jelasnya.

"Kami akan melakukan uji coba protokol kesehatan dan PeduliLindungi untuk mal dan pusat perbelanjaan di Bali dengan batasan-batasan tertentu," tambah Menko Luhut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.