Sukses

1.603 Orang dengan Status Positif Covid-19 Coba Beraktivitas di Tempat Publik

Pemerintah memastikan akan menindak orang yang masuk dalam kriteria hitam atau positif COvid-19 yang masih berusaha melakukan aktivitas di area publik.

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah masyarakat yang melakukan skrining lewat PeduliLindungi di beberapa sektor publik mencapai 20,9 juta orang hingga 5 September 2021. Lokasi yang dikunjungi antara lain pusat perbelanjaan, industri, tempat olahraga dan lainnya.

"Total masyarakat yang melakukan skrining dengan menggunakan PeduliLindungi di beberapa sektor publik 20,9 juta orang," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam Konferensi Pers PPKM, Senin (6/9/2021).

Dari jumlah tersebut terdapat 761 ribu orang yang masuk kategori merah. Sehingga tidak diperkenankan masuk atau melakukan aktivitas di tempat publik oleh sistem. "Terdapat 1.603 orang dengan status positif Covid-19 dan kontak erat mencoba untuk melakukan aktivitas publik," imbuhnya.

Pemerintah memastikan akan menindak orang yang masuk dalam kriteria hitam dalam aplikasi PeduliLindungi yang masih berusaha melakukan aktivitas di area publik. Pemerintah akan langsung membawa mereka ke dalam isolasi terpusat.

Hal ini dilakukan untuk sama-sama menjaga dan melindungi seluruh masyarakat dari paparan virus corona jenis baru tersebut.

"Oleh karena itu, pemerintah ikut menghimbau agar masyarakat bisa beraktivitas pada tempat-tempat yang sudah menggunakan aplikasi Peduli Lindungi sehingga dapat mengurangi resiko tertular karena Covid19," tandasnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

PPKM Berlevel Resmi Diperpanjang Hingga 13 September 2021

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan, penerapan PPKM berlevel akan terus diperpanjang sepekan ke depan hingga 13 September 2021.

"Seiring dengan situasi Covid-19 yang makin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi yang terus berjalan, ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7-13 September 2021 ini," ujarnya dalam sesi teleconference, Senin (6/9/2021).

Luhut mengatakan, beberapa penyesuaian yang bisa diterapkan yakni waktu makan di tempat (dine in) pada restoran dan kafe di mal diperpanjang 60 menit dengan kapasitas 50 persen.

"Akan ujicoba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan level 3, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi PeduliLindungi. Kabupaten/kota di level 2 juga akan diwajibkan gunakan aplikasi PeduliLindungi pada tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka," paparnya.

3 dari 3 halaman

Infografis Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di Situs PeduliLindungi

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.