Sukses

Ternyata Peserta Tes SKD CPNS 2021 Berhak Dapat Sertifikat, Begini Cara Unduh SERTIFI-CAT

Peserta tes SKD CPNS 2021 berhak mendapatkan Sertifikat SERTIFI-CAT yang diberikan BKN.

Liputan6.com, Jakarta Peserta Seleksi Kompetensi Dasar atau tes SKD CPNS 2021 harus tahu jika berhak mendapatkan Sertifikat SKD dengan CAT BKN (SERTIFI-CAT) yang disiapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Adapun maksud dari BKN memberikan sertifikat ini sebagai hadiah peringatan HUT BKN yang ke-73. Kemudian, SERTIFI-CAT akan mulai diberlakukan pada pelaksanaan Seleksi ASN 2021.

BKN menjelaskan hal ini melalui akun Instagram resminya @bkngoidofficial), Rabu (8/9/2021). "SobatBKN, Menginjak usia berkarya ke-73 di Th 2021, BKN memberikan kejutan berupa hadirnya Sertifikat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dgn CAT BKN yg disingkat dgn SERTIFI-CAT," mengutip penjelasan BKN.

Ternyata pemberian sertifikat ini juga berlaku sejak pelaksanaan SKD Dikdin. "Realisasi SERTIFI-CAT akan dimulai pada pelaksanaan Seleksi ASN 2021, yakni diawali pada SKD #Dikdin2021 dan Seleksi CPNS serta PPPK yg melaksanakan ujian dgn CAT BKN," penjelasan BKN.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cara Unduh SERTIFI-CAT

Setelah mengikuti SKD, jangan lupa untuk mengunduh SERTIFI-CAT. Berikut langkah-langkahnya.

1. Kunjungi tautan sertificat.bkn.go.id.

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Peserta.

3. Selanjutnya, pilih tipe seleksi yang telah diikuti (Pilihan: Sekolah Kedinasan/Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

4. Terakhir, tekan tombol “Unduh”.

Bagi peserta yang ingin memastikan keaslian sertifikat, dapat mengunduh aplikasi Validator SertifiCAT pada Google Playstore. Selanjutnya, scan QR Code yang terdapat pada sertifikat.

SERTIFI-CAT menjadi salah satu inovasi yang akan dievaluasi dan dikembangkan oleh BKN lebih lanjut.

Reporter: Shania

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.