Sukses

Menkominfo: Perlindungan Nakes Prioritas, Insentif Dibayar Cepat

Tenaga Kesehatan (Nakes) dipastikan menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta Tenaga Kesehatan (Nakes) dipastikan menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Untuk itu, pemerintah memberikan apresiasi berupa insentif kepada para nakes.

Hingga kini, pemerintah memastikan proses penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran. Progres atau kemajuan pembayaran insentif tahun 2020 dari pemerintah yang sempat tertunda terus diakeselerasi dan kini sudahmencapai 99,3 persen.

"Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan nakes adalah prioritas, termasuk dalam hal memenuhi setiap hak dan insentif untuk nakes. Kami mengapresiasi seluruh nakes yang terlibat dan memastikan pembayaran insentif akan dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran," tegas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Sabtu (4/9/2021).

Menkominfo Johnny memastikan pemerintah akan terus mengakselerasi pembayaran insentif bagi nakes sebagai garda depan penanganan COVID-19. Pembayaran insentif ini akan diberikan kepada seluruh nakes, mulai dari dokter, perawat, hingga relawan yang bertugas di fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat.

"Hingga saat ini, realisasi penyaluran insentif sudah mencapai Rp 7,42 triliun atau 81,8 persen dari total pagu sebesar Rp 9,078 triliun. Realisasi ini merupakan akumulasi dari pembayaran tunggakan 2020, insentif 2021 dan santunan kematian," ujar Johnny.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penyaluran Insentif 2021

Menkominfo menjelaskan dari pagu sebesar insentif nakes tahun 2021 sebesar Rp 7,42 triliun, sepanjang Januari-Juli 2021 pemerintah telah menyalurkan Rp5,865 triliun atau mencapai 80 persen. Sementara itu, pembayaran santunan kematian sebesar mencapai Rp 93,6 milyar atau 55,1 persen dari total pagu Rp170 miliar.

"Sementara itu, pembayaran insentif nakes tahun 2020 sebesar Rp1,469 triliun atau setara 99,3 persen dari pagu tunggakan sebanyak Rp1,480 triliun," tambahnya.

Johnny menjelaskan, untuk tanggungan tunggakan 2020, masih ada sebagian kecil yang belum dibayarkan sekitar 0,6 persen karena keterlambatan beberapa fasilitas pelayanan kesehatan dalam memenuhi dokumen yang diminta BPKP untuk proses peninjauan.

Menkominfo Johnny menegaskan pemerintah berkomitmen untuk memastikan sistem pembayaran insentif nakes terus diperbaiki. Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Kemendagri akan terus mengawal bersama pelaksanaannya di daerah.

"Pada Senin (30/8/2021), Mendagri bahkan sudah mengeluarkan surat teguran untuk 10 kepala daerah yang belum membayarkan insentif bagi nakes di daerahnya. Hal ini semata-mata dilakukan untuk memastikan proses pembayaran insentif bagi nakes dapat tersalurkan dengan cepat dan tepat sasaran,” katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.