Sukses

Simak Rincian Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK Guru dan Non-Guru

Kementerian PANRB telah mengeluarkan nilai ambang batas atau passing grade untuk Seleksi Kompetensi PPPK Guru dan non-Guru 2021.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengeluarkan nilai ambang batas atau passing grade untuk Seleksi Kompetensi PPPK Guru dan non-Guru 2021. Nilai ambang batas ini berlaku sama baik untuk pelamar umum maupun pelamar penyandang disabilitas sensorik netra.

Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo memaparkan, Seleksi Kompetensi PPPK Guru dan non-Guru akan terbagi menjadi empat kategori, yakni Seleksi Kompetensi Teknis, Seleksi Kompetensi Manajerial, Seleksi Kompetensi Sosiokultural, dan Wawancara.

"Untuk wawancara seluruhnya berbasis komputer (Computer Assisted Test/CAT) dan dilakukan dalam satu rangkaian waktu. Ini yang membedakan dengan seleksi CPNS," jelas Ari dalam sesi teleconference, Jumat (3/9/2021).

Untuk Seleksi Kompetensi Guru bagi PPPK Guru akan terbagi dalam 155 soal dengan jumlah maksimal sebesar 740 poin. Adapun durasi yang diberikan dalam sesi pengerjaan mencapai 170 menit.

Rinciannya, 100 butir soal untuk Kompetensi Teknis, 25 soal untuk Kompetensi Manajerial, 20 soal untuk Kompetensi Sosial Kultural, dan 10 soal untuk sesi wawancara.

Khusus untuk pelamar PPPK Guru penyandang disabilitas sensorik netra akan diberi perpanjangan waktu 50 menit menjadi 220 menit dibanding pelamar umum sebanyak 170 menit pada pengerjaan Seleksi Kompetensi.

Terkait passing grade, nilai ambang batas untuk Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural bagi PPPK non-Guru adalah 130 dari nilai maksimal 300. Sementara wawancara memiliki passing grade 24 dari nilai maksimal 40.

"Selanjutnya akan kami sampaikan untuk masing-masing seleksi Kompetensi Teknis. Karena guru yang diajar cukup beragam mata pelajarannya, dan kemudian bentuk jenjang pendidikannya juga beragam dari TK-SD-SMP-SMA/SMK, maka nilai ambang batasnya adalah sendiri-sendiri," terang Ari.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Seleksi Kompetensi PPPK non-Guru

Sementara untuk Seleksi Kompetensi PPPK non-Guru, ujian Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Sosial Kultural total durasinya berjumlah 120 menit dengan 135 butir soal.

Terbagi sebanyak 90 butir soal untuk Kompetensi Teknis, 25 butir soal untuk Kompetensi Manajerial, dan 20 butir soal untuk Kompetensi Sosial Kultural.

Untuk Kompetensi Teknis, jawaban benar untuk satu soal adalah 5, sehingga nilai maksimal yang bisa diperoleh 450. Pada Kompetensi Manajerial nilai jawaban akan memiliki rentang 1-4 poin, dan Kompetensi Sosial Kultural 1-5 poin dengan nilai maksimal 200.

Sedangkan untuk wawancara akan digelar dengan batas durasi 10 menit untuk 10 butir soal pertanyaan, dengan nilai jawaban memiliki rentang poin 1-4 dan memiliki nilai maksimal 40.

Sehingga total durasi untuk Seleksi Kompetensi PPPK non-Guru akan berjumlah 130 menit untuk 145 butir soal, dengan nilai maksimal 690.

"Untuk nilai ambang batas Kompetensi Teknis/Manajerial/Sosial Kultural bagi PPPK non-Guru sama halnya dengan Guru tadi, yakni nilai ambang batasnya adalah 130 dari nilai maksimum 200, dan 24 dari nilai maksimum 40 untuk wawancara. Sedangkan untuk Seleksi Kompetensi Teknis adalah terlampir," pungkas Ari.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.