Sukses

Selain Ramah Lingkungan, Kendaraan Listrik juga Lebih Efisien

Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Liputan6.com, Jakarta - Kendaraan listrikbaik motor listrik atau mobil listrik untuk transportasi jalan, selain meningkatkan efisiensi dan konservasi energi melalui peralihan pemakaian BBM menjadi listrik, juga membawa kontribusi besar dalam perbaikan pengelolaan lingkungan.

Kendaraan listrik tidak menghasilkan polusi udara, sehingga kualitas udara yang bersih dapat terjaga. Demikian disampaikan Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Wanhar dalam Webinar Temu Online IPRAHUMAS PC Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( Kementerian ESDM).

"Penggunaan energi bersih dan ramah lingkungan menjadi bukti nyata pemenuhan komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change," ujar Wanhar, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (3/9/2021).

Ia menyampaikan untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik secara masif, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

"Dengan terbitnya Perpres ini, maka semakin jelas arah landasan, dan kepastian hukum dalam pelaksanaan percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan. Berbagai insentif fiskal maupun nonfiskal telah diatur dalam Perpres Nomor 55 Tahun 2019 ini, yang semua bertujuan agar semakin cepat masyarakat beralih menggunakan antara lain kendaraan bermotor listrik berbasis baterai," Wahnar menjelaskan.

Senada, Wakil Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo dalam kesempatan yang sama mengatakan kendaraan listrik baik mobil maupun motor lebih irit dan ramah lingkungan.

“Menggunakan mobil bensin 10 km perjalanan emisi CO2 nya 2,4 kg dan emisinya di jalan-jalan. Kalau pake mobil listrik emisinya 850 gram, (itu dari) pembangkit-pembangkitnya PLN," kata Darmawan.

Untuk mendukung pemanfaatan energi bersih, Darmawan mengatakan PLN akan mempensiunkan PLTU berbasis batubara untuk digantikan dengan energi bersih berbasis energi baru terbarukan.

“Jadi pergeseran dari transportasi berbasis BBM baik itu motor atau mobil ke mobil listrik itu artinya mengurangi emisi CO2, inilah logika kenapa menggunakan kendaraan listrik," Darmawan menyampaikan.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mobil Masa Depan

Webinar ini juga menghadirkan seorang youtuber pengguna mobil listrik, Fitra Eri. Ia menceritakan asiknya menggunakan kendaraan listrik.

"Saya terkesan dengan mobil listrik. Hampir semua mobil listrik yang ada di Indonesia sudah saya coba. Alasan kedua, mobil listrik adalah mobil masa depan, suka atau tidak suka bahan bakar fosil akan habis dan kebutuhan akan mobil listrik itu akan meningkat terlihat dengan pabrikan-pabrikan mobil dunia sudah mulai meriset mobil listrik dan sudah mulai membuat mobil-mobil listrik," kata Fitra.

Ketua Umum IPRAHUMAS PC Kementerian ESDM Pandu Satria Jati menyebut webinar bertajuk ‘Makin Asik Pakai Kendaraan Listrik’ ini bertujuan untuk mendorong kampanye percepatan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

“Karena selain menjadi andalan Kementerian ESDM, program percepatan kendaraan listrik ini juga sesuai dengan program nasional, yang di dalamnya Kementerian ESDM turut terlibat dalam penyusunan kebijakan seperti penyusunan standar keselamatan, tarif, infrastruktur, dan pengisian listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU),” ujar Pandu.

Webinar ini terbuka untuk umum dengan peserta dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga mahasiswa yang tertarik dengan kebijakan kendaraan listrik.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.