Sukses

Jokowi Desak Persyaratan KUR Dipermudah, BRI Beri Jawaban

Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat saat ini jadi poin terpenting dalam mendongkrak penyaluran KUR.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mendorong relaksasi persyaratan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Langkah ini untuk mendongkrak kinerja pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang tenggelam akibat pandemi Covid-19.

Merespon hal tersebut, Direktur Bisnis Mikro PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Supari mengatakan, selama ini salah satu kendala yang dihadapi calon debitur untuk mengajukan KUR terkait jaminan atau agunan sebagai persyaratan kredit.

"Permudah itu kan yang selama ini kita terjemahkan khususnya terkait dengan agunan pinjaman," kata Supari di Jakarta, dikutip Jumat (3/9/2021).

Kendati begitu, ia menambahkan, skema penyaluran KUR tanpa agunan telah disesuaikan sejak Juli lalu. Terhitung sejak 1 Juli 2021, batas atas KUR tanpa agunan dinaikan dari semula Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta.

"Isu tentang agunan, KUR super mikro sampai dengan Rp 10 juta itu tanpa agunan, KUR mikro di atas Rp 10 juta sampai Rp 50 juta tanpa agunan, KUR kecil di atas Rp 50 juta sampai Rp 100 juta tanpa agunan," terang Supari.

*Yang di atas Rp 100 juta sesuai dengan penilaian dan kebijakan bank penyalur masing-masing," dia menambahkan.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Edukasi dan Sosialisasi

Supar menilai, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat saat ini jadi poin terpenting dalam mendongkrak penyaluran KUR. Sebab, masih ada masyarakat yang lebih tertarik untuk melakukan kredit di non-lembaga keuangan dengan pertimbangan pencairan uang lebih cepat.

"Masyarakat lebih senang ke pelepas uang. Oleh karena itu Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) sudah membangun layanan-layanan yang bisa setara dengan layanan pelepas uang atau rentenir," ungkapnya.

Menyikapi kasus tersebut, Supari coba meyakinkan bahwa BRI bersama dengan bank BUMN lain telah memiliki infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) yang kuat untuk memperluas penyaluran KUR ke berbagai daerah.

"BRI punya agen yang hampir 500 ribu, BNI punya agen, Bank Mandiri punya agen, BTN juga punya agen. Belum lagi para RM (relationship manager) yang tersebar," pungkasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.