Sukses

Ada 39 Temuan BPK di Laporan Keuangan Kemenkeu, Sri Mulyani Merespon

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapatkan 39 temuan dan memberikan 130 rekomendasi dalam laporan keuangan Kementerian Keuangan

Liputan6.com, Jakarta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapatkan 39 temuan dan memberikan 130 rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Bagian Anggaran 015 (LK BA 015) milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, langsung mengambil tindakan atas temuan tersebut.

Total 39 temuan tersebut terdiri dari 22 temuan dan 65 rekomendasi terkait pendapatan, sert 4 temuan dan 13 rekomendasi terkait belanja negara. Selain itu juga 10 temuan dan 44 rekomendasi terkait aset, dan 3 temuan dan 8 rekomendasi terkait kewajiban.

"Seluruh rekomendasi dari BPK telah kami tindaklanjuti dengan action plan, dan dalam proses penyelesaiannya terus kami update kepada BPK," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Raker dengan Komisi XI pada Kamis (2/9/2021).

Kemudian juga ada temuan outstanding dari Tahun Anggaran (TA) 2014 hingga 2019 sebanyak 432 temuan, dan 898 rekomendasi. Telah diselesaikan 348 temuan dan 806 rekomendasi atau 89,76 persen rekomendasi.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa temuan LHP BPK ini secara keseluruhan tidak memengaruhi kewajaran laporan keuangan Kemenkeu BA 015 TA 2020. Sehingga BPK tetap memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Kemenkeu BA 015 TA 2020. Opini WTP TA 2020 merupakan yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut.

"Terhadap rekomendasi BPK, Kemenkeu berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK dimaksud dengan menyusun rencana aksi dan laporan monitoring tindak lanjut secara berkala atau triwulan," ungkapnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sri Mulyani Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp 44 Triliun untuk 2022

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan pagu anggaran Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 44 triliun. Kebutuhan anggaran ini untuk melaksanakan lima program yaitu kebijakan, fiskal, pengelolaan penerimaan negara, pengelolaan belanja negara, pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko, dan dukungan manajemen, serta kebutuhan strategis lain.

Dijelaskan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, untuk anggaran TA 2022, dari pagu indikatif yang sebelumnya disampaikan sebesar Rp 43,1 triliun, dilakukan penyesuaian sebesar Rp 177,7 miliar. Sehingga pagu anggarannya menjadi sebesar Rp 43 triliun, dengan rinciannya non-BLU Rp 33,65 triliun dan untuk BLU Rp 9,37 triliun.

"Ini yang non-BLU yang Kemenkeu tetap hampir sama, yang BLU terjadi perubahan dari Rp 9,57 triliun ke Rp 9,37 triliun. Penyesuaian yang kami sampaikan ini tidak berdampak pada total pagu," Sri Mulyani dalam Raker dengan Komisi XI pada Kamis (2/9/2021).

Selanjutnya untuk memenuhi kebutuhan strategi yang belum terdanai, maka diusulkan adanya dukungan anggaran sebesar Rp 992 miliar. Sehingga total pagu anggaran Kemenkeu TA 2022 sebesar Rp 44 triliun.

"Demikian pimpinan dan para anggota komisi XI untuk mendapatkan persetujuan," tuturnya.

Berdasarkan sumber dana, pagu anggaran Kemenkeu tersebut terdiri dari rupiah murni sebesar Rp 343.617.811.762.000, PNBP Rp 7.086.197.000, HLN sebesar Rp 22.250.509.000, dan BLU Rp 9.365.709.500.000.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.