Sukses

Bantu Industri Lokal, PLN Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Langlah PLN untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri ini bertujuan untuk membantu industri lokal agar bertahan di masa pandemi COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) meningkatkan penggunaan Tingkat Komponen dalam Negeri (TKDN) dalam berbagai proyek kelistrikan. Hal ini bertujuan untuk membantu industri dalam negeri agar bertahan di masa pandemi COVID-19.

Selain itu, PLN mengikuti Peraturan Menteri Perindustrian RI Nomor 54 Tahun 2021. Peraturan tersebut mewajibkan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan untuk kepentingan umum menggunakan barang dan atau jasa produk dalam negeri.

Adapun persentase minimum TKDN yang harus dipenuhi dalam setiap proyek juga tercantum dan bergantung dari kapasitasnya, baik untuk pembangkit, gardu induk, maupun transmisi.

PLN menggunakan TKDN pada Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat. Rata-rata sebesar 70,6 persen (Rp 1,56 triliun) produk dalam negeri digunakan dalam pembangunan pembangkit, gardu induk, dan transmisi hingga Juli 2021.

Lebih lanjut, produk dalam negeri paling banyak digunakan dalam transmisi yaitu sebesar 87,22 persen atau mencapai Rp 508 miliar. Dilanjutkan dengan gardu induk dengan penggunaan TKDN sebesar 78,43 persen atau Rp 251 miliar, serta pembangkit dengan TKDN sebesar 46,26 persen senilai Rp 803 miliar.

General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat, Didik Mardiyanto berkata, “Kami terus berupaya untuk meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri dalam setiap kegiatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, baik dalam pengadaan barang maupun jasa yang dibutuhkan PLN.” jelas dia, dalam keterangan tertulis, Kamis (2/9/2021).

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tidak Hanya di Kalimantan Bagian Barat

Tidak hanya pembangunan di Kalimantan Bagian Barat saja, PLN juga pernah menggunakan produk dalam negeri hingga mencapai persentase TKDN sebesar 73,12 persen pada proyek pembangunan infrastruktur Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kilo Volt Tayan-Sanggau. Diketahui proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp 192 miliar.

Penerapan TKDN hingga Juli 2021 mencapai 47,64 persen atau setara dengan investasi PLN sebesar Rp 33,02 triliun, dari total Rp 67,85 triliun yang dilakukan assesment TKDN oleh surveyor independent dan self assesment.

Secara keseluruhan, penggunaan TKDN dalam proyek ketenagalistrikan mengalami peningkatan sebesar 7,54 persen dibandingkan pengunaan TKDN pada 2020 sebesar 40,1 persen.

Reporter: Shania

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.