Sukses

Cara Kenali dan Atasi Modus Penipuan Perdagangan Berjangka Komoditi

Berikut cara mengenali dan mengatasi modus penipuan berkedok perdagangan berjangka komoditi.

Liputan6.com, Jakarta - Modus penipuan beragam jenisnya, salah satunya penipuan di bidang perdagangan berjangka komoditi. Lantaran perdagangan berjangka komoditi, termasuk di dalamnya aset kripto menjadi alternatif investasi yang menarik.

“Namun, tak sedikit perusahaan ilegal yang memakai kedok perusahaan bursa berjangka dan menawarkan iming-iming keuntungan menggiurkan,” tulis keterangan di Instagram resmi @kemendag, dikutip Liputan6.com, Kamis (2/9/2021).

Berikut cara mengenali modus penipuan berkedok perdagangan berjangka komoditi:

1. Membuat situs web dengan nama mirip pialang berjangka legal (menduplikasi pialang berjangka legal).

2. Menggunakan media sosial untuk mencari calon investor, kemudian diarahkan melakukan transfer ke rekening atas nama pribadi.

3. Mencatut legalitas dengan mencantumkan logo instansi pemerintah dan organisasi regulator mandiri di bidang perdagangan berjangka komoditi.

4. Menawarkan jasa titip ‘trading’ dengan iming-iming keuntungan tetap/pendapatan pasif, serta bagi hasil dari dana yang ditransaksikan ke pasar valuta asing/aset kripto.

5. Menawarkan paket-paket investasi dengan keuntungan di luar kewajaran.

6. Mengelabui masyarakat agar berinvestasi dengan modus penipuan seolah-olah menjalankan/melakukan transaksi di bidang perdagangan berjangka komoditi.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cara Atasi Modus Penipuan

Selain itu, penipu seakan-akan melakukan kegiatan usaha selayaknya pialang berjangka legal dengan cara perusahaan mencatut legalitas dari regulator dunia seperti FSC/Belize, Cysec/Cyprus, DCA/London, dan BVI FSC.

Kemudian pendaftaran dilakukan secara daring tanpa mengenal pihak yang menawarkan investasi, tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia, biasanya dilakukan perseorangan/komunitas.

Selanjutnya, penipu ini biasanya melakukan deposit dana melalui rekening pribadi/exchanger dana ke luar negeri, serta menyelenggarakan seminar/edukasi/pelatihan secara ilegal tanpa izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Adapun cara mengatasi modus penipuan perdagangan berjangka komoditi, dengan menerapkan 7P:

1. Pelajari latar belakang perusahaan yang menawarkan bertransaksi

2. Pelajari tata cara tata cara transaksi dan penyelesaian perselisihan

3. Pelajari kontrak berjangka komoditi yang ditawarkan

4. Pelajari wakil pialang yang mendapatkan izin dari Bappebti

5. Pelajari dokumen-dokumen perjanjian

6. Pelajari risiko-risiko yang dihadapi

7. Pantang percaya dengan janji-janji keuntungan tinggi. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.