Sukses

Pelanggan PGN Kini Bisa Sampaikan Aduan via Whatsapp, Begini Caranya

PGN meningkatkan layanan ke pelanggan pengguna gas bumi

Liputan6.com, Jakarta - PT Perusahaan Gas Negara (PGN) meningkatkan layanan ke pelanggan pengguna gas bumi, dengan meluncurkan layanan informasi pelanggan melalui aplikasi percakapan WhatsApp (WA).

Direktur Sales dan Operasi PGN, Faris Aziz mengatakan, Diluncurkan WhatsApp bisnis agar sarana pengaduan masyarakat lebih mudah diakses dan tanggapan bisa diberikan lebih cepat kepada masyarakat.

WhatsApp Bisnis PGN merupakan akun resmi perusahaan yang sudah mendapatkan green tick atau centang hijau dari Whatsapp sebagai tanda official account. Layanan tersebut dapat diakses lewat nomor 08151 1500 645.

“Kami berharap, layanan informasi pelanggan melalui WA bisnis ini dapat tersebar luas dan dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan melalui media yang cepat, mudah, dan efisien,” kata Faris, di Jakarta, Rabu (1/9/2021).

Menurut Faris, melalui layanan WhatsApp dapat memperluas akses masyarakat untuk menanyakan informasi mengenai berlangganan gas, tagihan gas atau menyampaikan keluhan.

Layanan tersebut dapat diakses seluruh pelanggan, yaitu pelanggan sektor rumah tangga, usaha kecil menengah, komersial, hingga industri. WhatsApp bisnis PGN pun dapat melayani masyarakat umum nonpelanggan PGN, sehingga seluruh masyarakat dapat menerima informasi dari PGN, seputar penggunaan gas bumi maupun produk dan layanan lainnya.

"Saat ini PGN Subholding Gas telah melayani lebih dari 500 ribu pelanggan," ujarnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kemudahan Komunikasi Dua Arah

Faris melanjutkan, WhatsApp bisnis memberikan kemudahan komunikasi dua arah antara pelanggan dengan agen contact center PGN. Pelanggan juga tidak perlu mengeluarkan biaya pulsa, dengan jam operasional bisnis PGN adalah pukul 08.00 – 24.00 WIB.

Jika ada kondisi darurat yang ingin disampaikan di luar jam operasional WA bisnis PGN, maka masyarakat akan diarahkan untuk menghubungi call center di nomor 1500 645.

Menurut Faris, dari tahun ke tahun, jumlah pengaduan dan termasuk permintaan informasi dapat dikatakan fluktuatif. Melalui tambahan channel komunikasi berupa WhatsApp dapat memitigasi peningkatan pengaduan, sehingga pelanggan secara nyaman dan lebih personal untuk dapat melakukan permintaan informasi atau penyampaian keluhan.

Selama ini, sarana informasi pelanggan dilakukan dengan beberapa metode yaitu Call Center nomor 1500 645, email contact.center@pgn.co.id, dan tatap muka langsung dengan datang langsung ke kantor PGN terdekat.

“Terdapat kebijakan physical distancing sejak pandemi COVID-19 sehingga layanan tatap muka diminimalkan. WA binsis dapat menjadi solusi yang tepat antara masyarakat dengan contact center PGN di tengah kondisi pandemi,” tutupnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • PGN merupakan Perusahaan Gas Negara yang bergerak di bidang transmisi dan distribusi gas bumi.

    PGN

  • WhatsApp Messenger adalah aplikasi pesan untuk ponsel cerdas.
    WhatsApp Messenger adalah aplikasi pesan untuk ponsel cerdas.

    WhatsApp

  • Gas Bumi adalah hasil proses alami berupa hidrokarbon yang dalam kondisi tekanan dan temperatur atmosfer berupa fasa gas yang diperoleh dari

    Gas Bumi

  • gas

  • Aduan