Sukses

Menko Airlangga: Bansos Beras dan Subsidi Upah Sudah Tersalurkan 100 Persen

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, pemerintah sudah tuntas menyalurkan program bantuan sosial atau bansos beras 10 kg

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, pemerintah sudah tuntas menyalurkan program bantuan sosial atau bansos beras 10 kg dan bantuan subsidi upah sesuai dengan target yang telah dicanangkan.

"Program bantuan beras 10 kg sudah seluruhnya tersalurkan sesuai dengan target 28,8 juta warga. Bantuan subsidi upah ini Rp 1 juta per pekerja proses Dipa sudah selesai, dan telah dicairkan kepada 2,09 juta pekerja," jelasnya dalam sesi teleconference, Senin (30/8/2021).

Program lainnya yang juga sudah selesai disalurkan 100 persen yakni Bantuan Pangan Non-Tunai atau BPNT non-PKH untuk 8,8 juta keluarga penerima manfaat.

Airlangga pun turut mengabarkan realisasi penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) untuk pelaku UMKM. "Tekait BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro), realisasi Rp 14,2 triliun untuk 11,84 (juta) pelaku usaha mikro," ungkapnya.

Lebih lanjut, Airlangga turut mengabarkan realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang mencapai 45,8 persen atau Rp 340,84 triliun.

"Terdiri dari sektor kesehatan 34 persen, perlindungan sosial 55 persen atau Rp 102,69 triliun. Untuk UMKM realisasi Rp 48 triliun atau 29 persen. Kemudian program prioritas 44 persen atau Rp 52,3 triliun, dan terkait insentif usaha sebesar Rp 56,7 triliun," tutur dia.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Status PPKM

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan, jumlah daerah di luar Jawa-Bali yang masuk kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 berkurang menjadi empat provinsi.

Adapun kebijakan PPKM di luar Jawa-Bali juga telah diperpanjang dari 24 Agustus sampai 6 September 2021.

"Untuk wilayah di luar Jawa Bali juga terjadi perbaikan. Level 4 dari 7 provinsi menjadi 4 provinsi. Level 4 dari 104 kabupaten/kota menjadi 85 kabupaten/kota," kata Jokowi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).

Selain itu, kata dia, daerah di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 3 berkurang dari 234 kabupaten/kota menjadi 232 kabupaten/kota. Sementara yang turun ke PPKM level 2 bertambah dari 48 kabupaten/kota menjadi 68 kabupaten/kota.

"Kemudian, level 1 dari tidak ada kabupaten/kota menjadi 1 kabupaten/kota," ujar Jokowi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.