Sukses

Menko Luhut: Platform PeduliLindungi Bakal Wajib di Seluruh Akses Publik

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan penggunaan platform PeduliLindungi nantinya akan terus digunakan. Penggunannya akan diperluas hingga wajib di hampir seluruh ruang publik.

Menurutnya, pandemi Covid-19 tanpa disadari telah mengubah gaya hidup dengan berbasis pada platform digital. Dalam hal ini termasuk penggunaan PeduliLindungi.

"Penggunaan platform PeduliLindungi nantinya akan terus digunakan, diluaskan hingga diwajibkan di hampir seluruh akses publik yang dilakukan penyesuaian tanpa terkecuali," kata Luhut dalam konferensi pers pada Senin (30/8/2021).

Ia menjelaskan bahwa penerapan protokol kesehatan yang disiplin dengan berbasis digital platform PeduliLindungi, menjadi kunci jika tidak ingin mengulang kembali masa-masa sulit awal Juli lalu. Saat itu terjadi kenaikan kasus positif Covid-19 yang begitu tinggi, dan akhirnya berdampak pada implementasi PPKM darurat.

"Ketika kenaikan kasus naik begitu tinggi, kapasitas sistem kesehatan berada di ambang batas, dan kita harus menerapkan kebijakan PPKM darurat yang memiliki dampak ekonomi yang besar," ungkapnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Secara Gradual

Ia pun menegaskan bahwa PPKM tetap dilakukan secara gradual, berdasarkan hasil evaluasi terhadap uji coba yang dilakukan di beberapa sektor dengan menggunakan platform Peduli Lindungi.

Per 29 Agustus 2021, total masyarakat yang melakukan skrining dengan menggunakan PeduliLindungi di beberapa sektor publik seperti pusat perbelanjaan, industri, olahragadan lainnya telah mencapai 13,6 juta orang.

Dari total 13,6 juta orang tersebut, terdapat 462 ribu orang yang masuk kategori merah. Sehingga mereka tidak diperkenankan masuk atau melakukan aktivitas oleh sistem.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.