Sukses

Erick Thohir Sebut RUU BUMN Penting agar Kementerian Bisa Berdiri Tegak

Erick Thohir menggarisbawahi, di dalam RUU BUMN tersebut bukan berarti kementeriannya tidak bekerja sama dengan kementerian lain.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir cukup gembira dengan adanya dukungan Komisi VI DPR soal percepatan Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN. Untuk diketahui, revisi UU BUMN masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

"Tetapi memang dukungan untuk Komisi VI mengenai RUU BUMN ini sangat penting karena kalau kita lihat beberapa isu yang diangkat oleh Komisi VI sendiri tidak lain bagaimana penjabaran kementerian ini bisa berdiri tegak," kata Erick Thohir dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (30/8/2021).

Erick Thohir menggarisbawahi, di dalam RUU BUMN tersebut, bukan berarti kementeriannya tidak bekerja sama dengan kementerian lain. Namun lebih kepada penguatan hak-hak terkait korporasi.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima, mendesak agar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara Undang-Undang segera dilakukan pembaharuan. Menurutnya, hal itu penting dalam rangka memperbaiki tata kelola dan kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Proses pembahasan Naskah Akademik dan RUU tentang BUMN saat ini sedang dilaksanakan. Sehingga ke depannya UU BUMN yang baru dapat membawa hasil yang maksimal bagi perbaikan tata kelola BUMN di Indonesia agar menjadi lebih efisien, profesional, transparan dan berdaya saing," kata Aria Bima.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Disesuaikan Kondisi

Politisi fraksi PDI-Perjuangan ini menambahkan,menyusun naskah akademik dan RUU BUMN akan disesuaikan dengan berbagai kondisi dinamika yang berkembang baik secara nasional, regional lokal maupun global. Dirinya menginginkan UU BUMN kelaknya lebih antisipatif dan mampu merespons dinamika yang ada.

"Keinginan kita, BUMN tidak hanya bicara soal badan usaha yang mempunyai benefit korporasi. Tetapi juga mempunyai benefit terhadap pembangunan nasional yang saat ini. Apalagi dalam konteks recovery pandemi Covid-19, kita ingin BUMN menjadi instrumen pembangunan ekonomi selain APBN yang tentunya ada di dalam tata kelola pemerintah," tandasnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.