Sukses

Menteri Bahlil Minta Tambahan Anggaran Rp 600 Miliar di 2022, Buat Apa?

Menurut Menteri Bahlil, target investasi Rp 1.200 triliun di 2022 perlu dikejar karena bisa mendorong tingkat konsumsi masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia meminta tambahan anggaran Rp 600 miliar di 2022. Dengan adanya tambahan ini maka pagu anggaran Kementerian Investasi tahun depan di angka Rp 1,3 triliun.

Menurut Menteri Bahlil, tambahan anggaran itu untuk mengejar target investasi Rp 1.200 triliun. 

"Kami mengajukan anggaran tambahan 2022 kurang lebih Rp 600 miliar. Kenapa? Kami butuh anggaran ini dalam rangka mencapai target realisasi investasi Rp 1.200 triliun," ucapnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (30/8/2021).

Target realisasi investasi yang sangat besar di 2022 sangat penting bagi Indonesia. Hal ini salah satunya untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen.

"Karena kalau kita baca pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II (2021) hasil BPS 7,07 persen, itu salah satu kontribusi terbesarnya adalah investasi yang tumbuh hampir 8 persen, itu benar adanya versi BPS," terangnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Konsumsi Masyarakat

Target investasi Rp 1.200 triliun di 2022 juga perlu dikejar karena bisa mendorong tingkat konsumsi masyarakat.

"Kalau kita juga melihat bahwa pertumbuhan konsumsi itu lebih banyak karena terciptanya lapangan pekerjaan dari menengah ke bawah, sektor pertanian dan UMKM, dan kolaborasi investasi besar dan UMKM. Ini bagian dari penguatan," tuturnya.

Tambahan anggaran sebesar Rp 600 miliar tersebut tersebar untuk enam program kerja. Antara lain peta peluang investasi senilai Rp 95 miliar, relokasi perusahaan asing ke Indonesia Rp 140 miliar, eksekusi realisasi investasi bagi perusahaan penerima fasilitas penanaman modal sebanyak Rp 110 miliar.

Kemudian, eksekusi realisasi investasi mangkrak sebesar Rp 120 miliar, peningkatan investasi baru senilai Rp 85 miliar, dan satgas percepatan investasi sebanyak Rp 50 miliar.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini