Sukses

70 Persen Warga Penghasilan di Bawah Rp 1,8 Juta Pendapatannya Anjlok saat Pandemi

Masyarakat berpenghasilan rendah paling besar terkena dampak pandemi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Survei yang dilakukan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional(PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menemukan fakta bahwa masyarakat berpenghasilan rendah paling besar terkena dampak pandemi Covid-19.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, masyarakat berpenghasilan rendah mengalami penurunan pendapatan selama pandemi Covid-19.

"Masyarakat kelompok pendapatan rendah dan menengah terkena dampak yang lebih besar akibat Covid-19," ujar Suharso dalam rapat bersama DPR, Jakarta, Senin (30/8/2021).

Dalam hitungan Bappenas, sebanyak 26 persen tulang punggung keluarga pada kuartal III berhenti bekerja. Selain itu, 50 persen tulang punggung keluarga pada kuartal I dan II mengalami penurunan pendapatan.

"Mereka rata-rata bekerja mendapatkan penghasilan untuk digunakan di hari yang sama," jelas Suharso.

Dari data Bappenas, kelompok penghasilan kurang dari atau sama dengan Rp1,8 juta sebanyak 70,5 persen menyatakan pendapatannya menurun. Kemudian penghasilan tertinggi sebesar Rp7,2 juta hanya 30,3 persen yang menyatakan pendapatan menurun.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

76 Tahun Indonesia Merdeka, 27,5 Juta Penduduk Masih Hidup Miskin

Dikutip dari data Badan Pusat Statistik (BPS), Senin (16/8/2021), jumlah penduduk miskin pada Maret 2021 mencapai 27,54 juta orang. Secara persentase jumlah penduduk miskin Indonesia sekitar 10,14 persen. Angka itu turun 0,05 persen dibandingkan September 2020 yang sebesar 10,19 persen. Di mana pada September 2020 tercatat 27,55 juta penduduk.

Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita per bulan di bawah garis kemiskinan (GK). Pada Maret 2021 tercatat sebesar Rp472.525/kapita/bulan. Artinya, hampir 10 persen penduduk Indonesia memiliki rata-rata pengeluaran per bulan kurang dari Rp472.525 dan masuk kategori penduduk miskin.

Jika dilihat dari sisi disparitas kemiskinan, persentase penduduk miskin di kuartal I-2021 masih lebih banyak di desa dari pada di kota. Di mana populasi penduduk miskin di kota sebesar 7,89 atau sebanyak 12,18 juta orang. Sementara di desa 13,10 persen atau 15,37 juta penduduk miskin.

Namun, secara grafik jumlah penduduk miskin di desa pada Maret 2021 justru menurun 0,10 persen dibanding September 2020 yang sebesar 13,20 persen. Di mana penduduk miskin pada September tercatat mencapai 15,51 juta orang.

Di sisi lain, penduduk miskin kota justru bertambah 0,01 persen dari sebelumnya 7,89 persen. Adapun pada September 2020 penduduk miskin tercatat hanya 12,04 juta orang.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.