Sukses

Meski PPKM Dilonggarkan, Bisnis Hotel dan Restoran Tetap Tumbuh Lambat

Pelonggaran di tengah perpanjangan PPKM berpotensi pola pemulihan ekonomi Indonesia berbentuk seperti huruf K (K-shaped recovery).

Liputan6.com, Jakarta - Tak terasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3 dan 2 sudah 2 bulan. Kendati begitu, meski PPKM diperpanjang Pemerintah mulai memberikan kelonggaran atau membuka beberapa kegiatan ekonomi, seperti mall sudah boleh beroperasi Kembali.

Ekonom sekaligus Direktur Celios (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira, mengatakan pelonggaran di tengah perpanjangan PPKM berpotensi pola pemulihan ekonomi Indonesia berbentuk seperti huruf K (K-shaped recovery).

“Dengan asumsi PPKM terus diperpanjang meski terdapat pelonggaran, fase pemulihan ekonomi berbentuk huruf K-shaped. Artinya, ada sektor yang sensitif terhadap pembatasan pergerakan masyarakat akan tumbuh lebih lambat,” kata Bhima kepada Liputan6.com, Senin (30/8/2021).

Sektor yang dimaksud Bhima pertumbuhannya lebih lambat yaitu restoran, perhotelan, transportasi dan jasa terkait pariwisata lainnya, yang pemulihannya sangat terbatas dengan adanya pembatasan pergerakan PPKM.

Sementara sektor yang mengalami kenaikan pesat selama pandemi covid-19 seperti jasa informasi komunikasi, jual beli online, aplikasi kesehatan dan pendidikan masih akan terus meningkat. Menurutnya, terdapat pola permanen dari sektor yang tumbuh selama pandemi.

“Jadi perilaku masyarakat dari belanja online tidak kembali ke belanja konvensional. Pemulihan huruf K artinya pendapatan masyarakat akan meningkat tapi tidak semua merata,” ujarnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelonggaran

Oleh karena itu, Bhima menyarankan dalam melakukan pelonggaran, sebaiknya Pemerintah berpatokan pada tiga syarat utama, yakni pertama, sektor usaha yang dibuka adalah sektor yang mudah dalam melakukan tracing penularan covid-19.

Kedua, sektor yang dampak terhadap serapan tenaga kerja nya besar. Syarat ketiga yaitu sektor usaha yang dibuka harus memenuhi kriteria sektor yang memiliki dampak berganda (multiplier effect) luas ke sektor lainnya.

Hasil studi di beberapa negara yang ekonominya rebound/pulih cepat yakni China dan Vietnam, sektor pertama yang mendapat fasilitas pelonggaran adalah industri pengolahan. Baru disusul retail, pendidikan dan jasa lainnya.

“Jadi dibanding melonggarkan mal, sebenarnya efek ke pelonggaran di kawasan industri pengolahan lebih berdampak terhadap ekonomi,” pungkasnya.   

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.