Sukses

SKK Migas Restui Pertamina EP Kembangkan Komplek Migas Gajah Besar Senilai Rp 223 Miliar

Direncanakan jika pada tahap awal, produksi gas Gajah Besar diperkirakan sebesar 2,29 MMSCFD.

Liputan6.com, Jakarta SKK Migas merestui rencana pengembangan komplek migas Gajah Besar di Prabumulih, Sumatera Selatan, senilai USD 15,5 juta atau setara Rp 223 miliar. Komplek migas ini akan dikembangkan oleh PT Pertamina EP. 

“Usaha ini kami lakukan dengan harapan KKKS juga segera merealisasikan kegiatan di lapangan, sehingga produksi yang dihasilkan dapat digunakan untuk mendukung peningkatan produksi di tahun-tahun mendatang,” kata Deputi Perencanaan SKK Migas Benny Lubiantara dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (29/8/2021).

Nantinya nilai investasi komplek migas Gajah Besar akan digunakan untuk melakukan kegiatan pengeboran tiga sumur pengembangan, kerja ulang satu sumur, dan pembangunan sistem perpipaan dari sumur-sumur produksi ke sistem kompresi Paku Gajah.

Benny menyampaikan tujuan kegiatan itu agar proyek memberikan tambahan produksi kumulatif gas sebesar 15,52 BSCF dan kondensat sebesar 100,5 MSTB.

Kegiatan produksi diharapkan bisa terealisasi pada kuartal pertama 2022, kemudian berlangsung hingga mencapai batas ekonomi pada 2031.

Direncanakan jika pada tahap awal, produksi gas diperkirakan sebesar 2,29 MMSCFD dan secara bertahap akan ditingkatkan menjadi 5,29 MMSCFD.

"Sedangkan untuk kondensat, pada tahap awal produksi akan berkisar 10 BCPD dan kemudian akan ditingkatkan secara bertahap menjadi 23 BCPD,” terang Benny.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Salah Satu dari 37 PoD Daftar

Persetujuan rencana pengembangan lapangan Gajah Besar merupakan salah satu dari 37 PoD daftar rencana yang akan disetujui tahun ini.

Berdasarkan catatan SKK Migas sudah ada 15 rencana pembangunan yang disetujui dan memberikan cadangan sebesar 501 MMBOE.

Dengan penambahan cadangan sebesar itu maka reserve replacement ratio (RRR) tahun 2020 telah mencapai 80 persen. Apabila persetujuan PoD dapat direalisasikan sesuai target, maka pada tahun 2021 RRR akan lebih besar dari 100 persen.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini