Sukses

Kenaikan Cukai Rokok Bikin Petani Tembakau Rugi, Benarkah?

Kenaikan cukai berdampak pada petani tembakau tidak relevan dan cenderung sebagai kebohongan.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana menaikkan tarif cukai hasil tembakau pada 2022. Kebijakan ini disebut akan turut berdampak ke petani tembakau dalam negeri. Terlebih kenaikan cukai ini akan dilakukan di tengah kondisi industri hasil tembakau (IHT) yang tengah terkena imbas pandemi Covid-19.

Para pengusaha rokok pun bersurat kepada Presiden Joko Widodo dan Gubernur meminta agar rencana tersebut dibatalkan karena kenaikan cukai rokok akan berdampak pada buruh petani karena harga jual tembakau yang turun.

Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Agus Suyatno menilai klaim kenaikan cukai berdampak pada petani tembakau tidak relevan dan cenderung sebagai kebohongan.

"Klaim bahwa kenaikan cukai rokok akan melemahkan petani tembakau, adalah tidak relevan dan bohong belaka," kata Agus saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Sabtu, (28/8).

Agus menilai keberadaan petani tembaku terancam karena adanya importasi daun tembakau. Tembakau itu diimpor dari luar negeri oleh para industri rokok besar.

"Keberadaan petani tembakau justru terancam oleh importasi daun tembakau yang sangat signifikan, oleh industri rokok besar," kata dia.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Posisi Petani Tembakau

Agus mengatakan petani tidak memiliki nilai tawar yang baik di saat musim panen tiba. Sedangkan satu satunya pasar tembakau adalah industri rokok.

Selama ini petani tembakau memiliki posisi yang lemah. Mereka harus berhadapan dengan industri besar.

"Selama ini, petani tembakau dalam posisi yang lemah ketika berhadapan dengan industri melalui para gradernya," kata dia.

Untuk itu importasi ini yang seharusnya ikut ditangani pemeritah. Agar keberlangsungan hidup petani tembakau tetap terjaga dan tidak kalah dengan importasi yang dilakukan industri besar.

"Ini yang seharusnya juga diatur dan dilarang oleh pemerintah," kata dia.

 

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.