Sukses

Misi Biro Klasifikasi Indonesia Jadi Holding BUMN Jasa Survei

Tahun 2021 menjadi momen penting bagi PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI.

Liputan6.com, Jakarta Tahun 2021 menjadi momen penting bagi PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI. Pasalnya, di tahun ini BKI mengemban amanah menjadi induk dari Holding BUMN Jasa Survei melalui PP No.66 Tahun 2021 yang diteken Presiden RI Joko Widodo pada 4 Mei 2021.

Bersama dengan Sucofindo dan Surveyor Indonesia, Holding BUMN Jasa Survei bertekad untuk memperluas cangkupan kantor representatif di 5 negara hingga menjadi Top 5 TIC Company di kawasan Asia-Pasifik.

Kehadiran Holding BUMN Jasa Survei merupakan upaya adaptasi dan kolaborasi 3 BUMN menghadapi tantangan yang menuntut perusahaan kompetitif dan terus berkembang.

Selain itu, untuk membangun kompetensi SDM masif, melakukan investasi yang fokus pada peningkatan pendapatan, melakukan pengembangan bisnis sesuai championship yang telah ditetapkan, serta kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh stakeholder untuk mengembangkan industri jasa Testing, Inspection and Certification (TIC). Dibutuhkan, sistem pengelolaan terkendali melalui digitalisasi proses bisnis secara menyeluruh.

Kondisi ini semakin menguatkan komitmen BUMN Jasa Survei dan tentunya BKI secara khusus untuk menjadi profesional di bidang Klasifikasi, Statutoria, dan TIC. Untuk menjadi Top of Mind dalam sektor maritim dan TIC bukan hanya dalam cangkupan nasional tapi juga internasional.

“Untuk memenangkan pasar TIC dunia BKI berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik. Setelah proses brand audit kami memutuskan untuk melakukan rebranding yang diawali dengan peluncuran logo baru kami,” ungkap Rudiyanto, Direktur Utama BKI.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Wajah Baru

Tampil dengan wajah baru, BKI kini memiliki logo dengan formasi warna biru, kuning, dan orange, dengan tick mark yang menjadi fokus pada logo yang menunjukan fokus bisnis BKI dalam TIC dengan memberikan pemastian kualitas jasa layanan terbaik.

“Tick mark dengan ujung yang meroket kami gambarkan sebagai bisnis yang akan terus tumbuh secara berkelanjutan. Dalam dunia internasional sendiri, tick mark merupakan symbol penerimaan yang berarti sesuai dengan standarisasi internasional sebagai perusahaan yang memberikan pemastian untuk keselamatan dan keamanan,” lanjut Rudiyanto.

“Dengan melakukan rebranding kami adalah untuk menampilakan dan memberikan nuansa baru pada logo BKI, yang nantinya dapat menjangkau insan-insan baru diluaran sana. Dengan melakukan rebranding kami dapat menawarkan stimulasi yang dibutuhkan BKI untuk menciptakan pertumbuhan baru di pasar yang terus berkembang,” tutup Rudiyanto.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.