Sukses

Jika PPKM Kembali Diperpanjang, Banyak Perusahaan Ajukan Pailit

Pemerintah diminta tidak terlalu lama memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3 dan 2.

Liputan6.com, Jakarta - Ekonom sekaligus Direktur Celios (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira mengusulkan agar Pemerintah tidak terlalu lama memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3 dan 2.

“Saya sarankan pemerintah jangan terlalu lama perpanjangan PPKM, harusnya dengan waktu yang ada kasus harian covid-19 bisa turun signifikan. Kalau perpanjangan PPKM nya ditambah maka konsekuensinya pemerintah harus berikan anggaran tambahan untuk perlindungan sosial maupun stimulus kepada pelaku usaha terdampak,” kata Bhima kepada Liputan6.com, Minggu (22/8/2021).

Menurutnya, dengan anggaran perlindungan sosial saat ini yang mencapai Rp 187 triliun yang setara 1,1 persen PDB jelas sangat rendah. Minimum 3-4 persen dari PDB khusus untuk anggaran perlindungan sosial, tentu secara paralel tingkat serapan dan akurasi data penerima nya juga diperbaiki.

Di sisi lain, Bhima menilai Perpanjangan PPKM membuat sektor usaha semakin terpuruk dengan jumlah perusahaan yang mengajukan penundaan pembayaran kewajiban utang meningkat dan yang pailit juga melonjak.

“Perusahaan kalau melihat omzet turun sementara sudah tidak ada lagi yang bisa di efisienkan maka opsi nya cuma PHK karyawan atau mengajukan proses pailit. Kondisi dipersulit dengan relaksasi kredit yang tidak bisa terus menerus diberikan kepada para debitur,” ujarnya.

Tentu saja, Bank tidak mungkin memberikan semua debitur yang sulit bayar cicilan dan bunga pinjaman perpanjangan restrukturisasi sampai 2022.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Daya Beli

Kemudian, perpanjangan PPKM juga berimbas pada menurunnya daya beli. Kata Bhima, sebelum adanya PPKM kepercayaan masyarakat untuk berbelanja naik cukup tajam, ditunjukkan oleh indeks keyakinan konsumen diatas 107,4.

“Saat PPKM berjalan, IKK langsung turun drastis ke 80. Ini artinya masyarakat pesimis terhadap pemulihan ekonomi khususnya pada makin terbatasnya kesempatan kerja. Pendapatan masyarakat yang turun tajam akibatnya adalah orang miskin terus bertambah,” jelasnya.

Oleh karena itu, Bhima mengusulkan lebih baik tidak ada perpanjangan PPKM, sebab jika kegiatan perekonomian dibatasi terus menerus, maka pelaku usaha tidak bisa melakukan aktivitas ekonominya dengan optimal.

“Pelaku usaha dan masyarakat kan sudah 1 bulan lebih diperketat tidak bisa lakukan aktivitas ekonomi secara optimal. Dimohon sekali test, tracing dan vaksinasi nya digencarkan,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.