Sukses

Perpanjangan PPKM Level Bayangi Pertumbuhan Ekonomi di Kuartal III-2021

Perpanjangan PPKM Level berlaku dari tanggal 17 sampai 23 Agustus 2021 di Jawa-Bali.

Liputan6.com, Jakarta Pertumbuhan ekonomi pada kuartal III tahun ini, diprediksi akan sangat terdampak perpanjangan  PPKM level yang kembali diberlakukan pemerintah.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Darurat) diperpanjang dari tanggal 17 sampai 23 Agustus 2021 di Jawa-Bali.

Dampak masih terjadi meski dalam aturan PPKM diperpanjang menetapkan sektor industri yang berorientasi ekspor sebagai pendongkrak utama pertumbuhan ekonomi, akan menerapkan sistem bekerja dari kantor 100 persen.

"Kinerja industri di kuartal III-2021 kalau kita bandingkan dengan kuartal III di tahun sebelumnya, akan ada penurunan, ini kontribusi terbesarnya adalah oleh PPKM Darurat," kata Andry dihubungi Antara di Jakarta, Jumat (20/8/2021).

Melihat situasi perusahaan industri saat ini memang berbeda pada situasi pandemi di 2020. Saat ini, protokol kesehatan di lingkungan industri lebih ketat. Selain itu sebanyak 70-80 persen karyawan industri yang masuk ke kantor harus divaksin.

Namun demikian, situasinya masih akan ada batasan. Untuk melihat apakah bekerja dari kantor akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi pada kuartal III, Andry menyampaikan bahwa hal itu harus ditinjau dari dua situasi yang berbeda.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Beda Kondisi

Pada kuartal III-2020, mulai terjadi pelonggaran kegiatan masyarakat, di mana waktu itu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) perlahan dihapuskan, sehingga perekonomian mulai kembali bergerak.

Situasinya berbeda dengan pada kuartal III-2021, di mana justru mulai ada pengetatan berupa PPKM darurat hingga PPKM leveling.

Dengan demikian, hanya sektor industri tertentu yang diperbolehkan beroperasi, terutama sektor esensial dan berorientasi ekspor. Meskipun mulai dibuka perlahan, maka belum ada signifikan mendongkrak perekonomian.

"Kemungkinan besar PPKM Darurat kemarin memberikan sinyalemen negatif terhadap ekspektasi industri ke depannya dan akan mempengaruhi penurunan ekonomi di kuartal III," ungkap Andry.

Hal itu, lanjutnya, selain dipengaruhi oleh PPKM Darurat, juga dikarenakan aktivitas ekonomi yang agresif di kuartal II-2021.

"Karena kalau di kuartal II-2021, industri sedang tinggi tumbuhnya, dan ekspektasi terhadap pemulihan ekonomi juga cukup terjaga. Tapi, di awal kuartal III-2021 justru ada virus varian Delta dan penyebarannya sangat besar," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.