Sukses

Menteri Basuki: Diskon PPN Dongkrak Penjualan Perumahan

Kebijakan diskon PPN mampu meningkatkan penjualan properti sehingga stok rumah dapat diserap.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menjelaskan, insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditanggung oleh pemerintah untuk pembelian rumah sangat mendorong meningkatkan penjualan perumahan atau properti.

Basuki menjelaskan, data dari Kementerian Keuangan (kemenkeu) menunjukkan bahwa sektor properti masih terus tumbuh di kuartal II 2021. Sektor ini masuk bagian dari sektor jasa konstruksi. 

"Kebijakan (diskon PPN) ini mampu meningkatkan penjualan properti sehingga stok rumah dapat diserap dan suplai perumahan komersial juga akan meningkat," ujar Basuki dikutip dari Antara, Jumat (20/8/2021).

Pemerintah telah menerbitkan kebijakan relaksasi yakni dengan memperpanjang jangka waktu pemberian insentif PPN yang ditanggung oleh pemerintah untuk penyerahan rumah tapak atau satuan rumah susun bagi rumah komersil melalui Peraturan Menteri Keuangan No.103 Tahun 2021.

"Untuk itu saya minta kepada para stakeholder perumahan tetap optimistis dan terus berupaya semaksimal mungkin memanfaatkan berbagai peluang yang ada," kata Basuki.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pameran Perumahan

Basuki juga berharap penyelenggaraan pameran perumahan virtual Hapernas 2021 yang dibuka pada Jumat (20/8) dapat meningkatkan transaksi akad kredit rumah.

"Saya juga berharap agar adanya peningkatan transaksi akad kredit rumah yang pelaksanaannya dilakukan secara massal pada hari penutupan pameran pada 31 Agustus 2021," katanya.

Dalam rangkaian peringatan Hari Perumahan Nasional Tahun 2021, Kementerian PUPR menyelenggarakan berbagai kegiatan terkait perumahan dan permukiman.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.