Sukses

Menko Airlangga Yakin OSS Bangun Kepercayaan Investor ke Indonesia

Aplikasi OSS telah hadir sejak Maret 2021 lalu setelah Presiden Jokowi menandatangani PP hasil turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja.

Liputan6.com, Jakarta Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko yang merupakan aplikasi proses perizinan berbasis digital telah diluncurkan pemerintah beberapa waktu lalu.

Aplikasi ini telah hadir sejak Maret 2021 lalu setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) hasil turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan peluncuran OSS berbasis risiko ini akan meningkatkan kepercayaan investasi di Indonesia, sehingga bisa membuka banyak lapangan pekerjaan.

“Kami berharap peluncuran OSS ini akan meningkatkan iklim investasi di Indonesia dan juga meningkatkan kepercayaan investasi di Indonesia. Pada akhirnya dukungan investasi melalui instrumen ini diharapkan dapat membuka banyak peluang kerja,” kata Airlangga dalam webinar The Risk Based Approach Business Licensing Process, Investment Priority List and the (OSS) System, Jumat (20/8/2021).

Menurutnya, di masa pandemi saat ini berbagai prosedur perizinan usaha harus bisa dilakukan secara mudah dan cepat, sehingga memberikan kepastian kepada para pelaku usaha dan investor dalam menjalankan bisnis.

“Situasi ini (pandemi) aturan dalam perizinan usaha, prosedur harus lebih mudah lebih cepat, dan memberikan kepastian kepada pelaku usaha dan investor sejalan dengan komitmen Presiden untuk menciptakan iklim Investasi yang lebih baik,” ujarnya.

Selain itu, Airlangga menegaskan bahwa OSS berbasis risiko ini adalah sistem perizinan usaha online yang terintegrasi dengan pendekatan perizinan berbasis risiko.

Demikian, “Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan OSS ini. Kami menyadari bahwa prosedur perizinan daftar cepat dan mudah yang terintegrasi merupakan salah satu instrumen penting untuk menarik investasi asing,” pungkas dia.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pertumbuhan Ekonomi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2021 bisa berada di kisaran 3,7 persen hingga 4,5 persen Year on Year.

“Baru-baru ini Pertumbuhan pada kuartal kedua telah pulih menjadi 7,07 persen, dan lebih baik dari kuartal sebelumnya karena konsumsi domestik yang kuat. Diharapkan pertumbuhan ekonomi positif pada kisaran 3,7 -4,5 YoY Akhir tahun ini,” kata Airlangga dalam webinar The Risk Based Approach Business Licensing Process, Investment Priority List and the (OSS) System, Jumat (20/8/2021).

Lebih lanjut, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi ke arah positif. Pemerintah telah menjalankan langkah-langkah penanganan pandemi Covid-19. Diantaranya membantu masyarakat yang terdampak pandemi dengan memberikan bantuan sosial.

“Dalam mengatasi tantangan ini, Kami telah memperkenalkan langkah-langkah pemerintah yang tepat untuk menghindari tekanan ekonomi yang lebih dalam sambil mengendalikan penyebaran pandemi dan juga membantu mereka yang terkena dampak melalui pemberian bantuan sosial ekonomi dan Kesehatan,” ujarnya.

Menurutnya berkat berbagai kebijakan dan program yang dikeluarkan oleh Pemerintah dalam penanganan pandemi covid-19, dia mengaku senang lantaran perekonomian menuju ke arah pemulihan sebagaimana pertumbuhan ekonomi kuartal II-2021 tumbuh positif.

“Saya senang bahwa dengan langkah-langkah yang diperkenalkan. Kami telah memulai kembali kekuatan ekonomi, menuju pemulihan ekonomi,” ujarnya.

Kendati begitu, pada saat yang sama pandemi covid-19 telah membuat semua negara di dunia bangkit dan berinovasi untuk menjamin keseimbangan dalam kehidupan, baik untuk kesehatan maupun kegiatan ekonomi.

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini