Sukses

Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 2020 Capai 5,5 Persen, Realistis?

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi pada 2022 di rentang 5-5,5 persen

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi pada 2022 di rentang 5-5,5 persen. Di sisi lain, hingga kini, masalah Covid-19 juga belum bisa ditangani.

Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Aviliani mengatakan, bahwa bukan perkara mudah bagi pemerintah untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5-5,5 persen pada 2022 mendatang. Menyusul, prediksi turunnya pertumbuhan ekonomi global di tahun depan.

"Bahwa tadi dengan dilihat proyeksi ekonomi global tahun 2022 lebih rendah daripada 2021, berarti perdagangan yang sudah membaik di tahun ini maka tahun depan bisa turun lagi. Nah, berarti untuk mengajar angka 5 sampai 6 persen tuh enggak mudah buata Indonesia melihat dari situasi global," ungkapnya dalam webinar bertajuk Outlook Perekonomian Global dan Indonesia, Jumat (20/8).

Selain itu, kata Aviliani, adanya keinginan pemerintah untuk menurunkan defisit dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 diprediksi akan berdampak pada proses pemulihan ekonomi nasional. Menyusul, berkurangnya dana pemerintah pemerintah dalam upaya mendorong pemulihan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian akibat pandemi Covid-19.

"Karena dengan (pengurangan defisit) anggaran sebesar ini ketika dikurangi. Tetapi, dana masyarakat kita belum siap untuk bekerja kembali, sektor usaha belum normal kembali, ekonomi kita justru bisa turun," tekannya.

Di sisi lain, dia menyoroti, realisasi penyaluran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2020 dan 2021 juga masih lambat akibat cara kerja birokrasi yang masih bersifat business as usual. Sehingga, tujuan PEN untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional di berbagai sektor belum optimal.

"PEN sebagai pengeluaran pemerintah yang menjadi motor penggerak itu ketika harus dibelanjakan modelnya sama dengan ketika kondisi normal. Jadi, persetujuan kemudian masuk dulu ke departemen baru belanja," terangnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perbaiki Mekanisme Anggaran Belanja

Maka dari itu, dia meminta pemerintah untuk segera memperbaiki mekanisme maupun porsi anggaran belanja di tengah pandemi Covid-19. Mengingat, saat ini, realisasi anggaran belanja pemerintah masih belum optimal dalam mendorong pemulihan ekonomi Indonesia.

"Ini harus menjadi evaluasi untuk pengeluaran pemerintah. Sehingga nanti kita bisa lebih memperbaiki (ekonomi)," tukasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan asumsi indikator ekonomi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2021. Di mana pertumbuhan ekonomi 2022, diperkirakan pada kisaran 5,0 persen sampai 5,5 persen.

Dia mengatakan, asumsi ini dilakukan dengan memperhitungkan dinamika pandemi Covid-19 di Indonesia. Pemerintah, akan berusaha maksimal mencapai target pertumbuhan di batas atas, yaitu 5,5 persen.

"Namun, harus tetap waspada, karena perkembangan Covid-19 masih sangat dinamis. Kita akan menggunakan seluruh sumber daya, analisis ilmiah, dan pandangan ahli untuk terus mengendalikan Pandemi Covid-19," kata Jokowi dalam rangka Penyampaian RUU RAPBN Tahun Anggaran 2022," Senin (16/10).

Dia mengatakan, tingkat pertumbuhan ekonomi 5,5 persen ini juga menggambarkan proyeksi pemulihan yang cukup kuat, didukung oleh pertumbuhan investasi dan ekspor sebagai dampak pelaksanaan reformasi struktural. Namun, kewaspadaan tetap diperlukan mengingat ketidakpastian global dan domestik dapat menyumbang risiko bagi pertumbuhan ekonomi ke depan.

"Dengan demikian, pemulihan ekonomi dan kesejahteraan sosial dapat dijaga serta terus dipercepat dan diperkuat," kata dia.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.