Sukses

Batal Demo di Depan Istana, Peternak Unggas Malah Digelandang ke Polda Metro Jaya

Sejumlah peternak unggas mandiri yang tergabung dalam Paguyuban Peternak rakyat Nusantara (PPRN) akan menggelar aksi damai di depan Istana Negara, hari ini, Jumat (20/8/2021)

Liputan6.com, Jakarta Sejumlah peternak unggas mandiri yang tergabung dalam Paguyuban Peternak rakyat Nusantara (PPRN) akan menggelar aksi damai di depan Istana Negara, hari ini, Jumat (20/8/2021). Kendati baru ingin memulai aksi, PPRN dibubarkan aparat kepolisian.

Ketua PPRN, Alvino Antonio mengatakan, aksi yang rencananya dihadiri 50 peternak ayam broiler itu dibubarkan aparat saat akan memulai aksi.

“Kami didepan istana begitu mau gelar spanduk digiring ke pos polisi,” katanya saat dikonfirmasi Liputan6.com melalui pesan singkat, Jumat (20/8/2021).

Ia mengatakan, saat ini ia dan sejumlah massa aksi lainnya tengah diproses di Polda Metro Jaya terkait aksi yang akan dilakukannya.

“Dibubarin polisi pak, Kami lagi diproses di Polda Metro,” katanya.

Sementara itu, dalam keterangan tertulis yang diterima, aksi damai yang akan dilakukan oleh PPRN tersebut disebut sebagai dukungan PPRN kepada pemerintah dalam memperbaiki tata niaga ayam ras pedaging.

Pasalnya, hingga saat ini harga sarana pokok produksi termasuk tnggi tetapi harga jual ayam hidup terlampau murah sehingga dinilai merugikan peternak mandiri.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

8 Tuntutan

Dalam rencana aksi yang akan digelar di depan Istana Negara tersebut, Alvino menyebutkan ada delapan tuntutan aksi yang akan disampaikan.

Aksi tersebut direncanakan dilakukan mulai pukul 08.00 WIB dengan rencana massa aksi sebanyak 50 prang peternak mandiri.

1.       Mendesak Agar Menteri Pertanian dan Dirjen PKH diganti karena tidak bisa melindungi Peternak Rakyat Mandiri.

2.       Naikan Harga LB minimal di HPP Peternak Rakyat Mandiri Rp. 20.000/ Kg

3.       Surat Edaran Cutting DOC Ditinjau Ulang Pemberlakuannya

4.       Terbitkan Perpres Perlindungan Peternak Rakyat Mandiri

5.       Jaminan Supply DOC FS ke Peternak Rakyat Mandiri sesuai Permentan No .32 Th.2017 PASAL 19 AYAT (1)

6.       Jaminan harga jual Live Bird diatas HPP Peternak Mandirisesuai Permendag No.07 Th. 2020, minimal Rp. 20.000/Kg

7.       Dilakukan Penyerapan Ayam Hidup disaat harga Farm Gate dibawah HPP Peternak Mandiri sesuai Permendag NO. 07 Th.2020 Pasal 3 ayat (1)

8.       Perusahaan Integrasi dilarang berbudidaya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.