Sukses

Modal Asing yang Masuk Indonesia Capai USD 2 Miliar dari Juli hingga 16 Agustus 2021

Pada Juli 2021, surplus neraca perdagangan tercatat sebesar 2,6 miliar dolar AS, didukung oleh kinerja ekspor komoditas utama.

Liputan6.com, Jakarta - Aliran modal asing yang masuk ke Indonesia dalam bentuk investasi di portofolio mencapai USD 2 miliar sejak Juli hingga Agustus 2021. Hal tersebut diungkap oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. 

"Pada Juli hingga 16 Agustus 2021 mencatat net inflows USD 2 miliar," kata Perry dalam konferensi pers secara daring, Jakarta, Kamis (19/8/2021).

Sedangkan untuk cadangan devisa Indonesia pada akhir Juli 2021 tercatat USD137,3 miliar. Angka ini setara dengan pembiayaan 8,9 bulan impor atau 8,6 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

"Ke depan, defisit transaksi berjalan pada 2021 diprakirakan tetap rendah di kisaran 0,6 persen hingga 1,4 persen dari PDB, sehingga mendukung ketahanan sektor eksternal Indonesia," katanya.

Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) diprakirakan tetap terjaga, sehingga mendukung ketahanan sektor eksternal.

Defisit transaksi berjalan pada triwulan II 2021 diprakirakan tetap rendah, ditopang oleh kinerja ekspor yang tinggi sejalan dengan kenaikan permintaan global dan harga komoditas dunia, di tengah kenaikan impor sejalan dengan perbaikan ekonomi domestik.

Surplus transaksi modal dan finansial diprakirakan berlanjut didorong oleh aliran masuk modal asing baik dalam investasi langsung maupun investasi portofolio.

Pada Juli 2021, surplus neraca perdagangan tercatat sebesar 2,6 miliar dolar AS, didukung oleh kinerja ekspor komoditas utama, seperti CPO, batu bara, kimia organik, dan biji logam.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan 7 Days Reverse Repo Rate di Angka 3,5 Persen

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) kembali memutuskan untuk menahan suku bunga acuan 7 Days Reverse Repo Rate (7DDR) di angka 3,5 persen pada Agustus 2021. Selain itu, BI juga menahan suku bunga deposit facility dan lending facility masing-masing di angka 2,75 persen dan 4,25 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, langkah bank sentral menahan suku bunga ini konsisten untuk menjaga inflasi di angka yang ditetapkan dan juga menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Ia melanjutkan, ketetapan ini juga untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Bank Indonesia juga akan terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter makro yang akomodatif. Kemudian mempercepat digitalisasi sistem pembayaran Indonesia untuk memperkuat upaya pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut.

"Mendukung pemulihan perekonomian lebih lanjut dengan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sejalan dengan fundamental dan kondisi pasar," kata Perry.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.