Sukses

Neraca Perdagangan Suplus, Fundamental Ekonomi Indonesia Makin Kuat

Indonesia mengalami surplus neraca perdagangan sebesar USD 2,59 miliar pada Juli 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, Indonesia mengalami surplus neraca perdagangan sebesar USD 2,59 miliar pada Juli 2021.

Hal ini sejalan dengan kinerja ekspor dan impor Indonesia pada Juli 2021 yang tumbuh tinggi secara year on year (yoy). Ekspor tumbuh double digit sebesar 29,32 persen yoy, begitu juga dengan impor yang tumbuh sebesar 44,44 persen yoy.

Peningkatan terbesar ekspor Indonesia pada Juli 2021 terjadi pada lemak dan minyakhewan/nabati (HS 15) yang meningkat sebesar USD 614,0 juta.

Peningkatan ini terutama berasal dari India yang aktivitas ekonominya mulai kembali pulih pasca melandainya penyebaran variandelta. India sekaligus menjadi negara tujuan ekspor yang mengalami peningkatan tertinggi dengan nilai sebesar USD 272,7 juta, diikuti Pakistan dengan nilai sebesar USD 91,6 juta, dan Taiwan sebesar USD 88,6 juta.

Peningkatan terbesar impor pada Juli 2021 terjadi pada produk farmasi (HS 30) senilai USD 185,9juta yang didominasi oleh impor vaksin yang mencapai USD 150 juta. Negara asal impornonmigas yang peningkatannya paling besar yaitu India (USD 111,8 juta), Argentina (USD 20,0juta), dan Spanyol (USD 15,4 juta).

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Impor vaksin yang tumbuh tinggi membuktikan keseriusan pemerintah dalam mendorong akselerasi vaksinasi yangmerupakan salah satu kunci utama penanganan Covid-19.

“Melesatnya pertumbuhan ekspor dan impormenunjukkan penguatan fundamental pemulihan ekonomi akibat membaiknya permintaanekonomi global dan domestik. Selain itu, harga komoditas utama yang kembali menguat khususnya Batubara (tumbuh 194,74 persen yoy), CPO (tumbuh 52,33 persen yoy), dan timah (tumbuh 94,74 persen) turut mendorong performa ekspor Indonesia," kata dia Kamis, (19/8/2021),

Untuk senantiasa meningkatkan performa pada ekspor dan impor, Indonesia akan terus melakukan optimalisasi pada setiap perjanjian kerja sama internasional yang telah diberlakukan.

Salah satu perjanjian billateral dengan prospek manfaat yang besar bagi pelaku usaha adalah Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) yang telah berlaku setahun yang lalu atau tepatnya 5 Juli 2020. Perjanjian ini mencakup komitmen yangkomprehensif meliputi perdagangan barang dan jasa, serta investasi.

“Dengan IA-CEPA, Australia mengeliminasi 100 persen tarif bea masuk pada seluruh komoditas yang berasal dari Indonesia. Oleh karena itu, pelaku usaha diharapkan mampu memanfaatkan HM.4.6/222/SET.M.EKON.3/08/2021semaksimal mungkin peluang tersebut untuk memacu performa ekspornya ke Australia," ungkap Menko Airlangga.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ekspor Indonesia ke Australia

Hingga Semester I-2021, ekspor Indonesia ke Australia mencapai USD 1,61 miliar ataumengalami pertumbuhan sebesar 41,87% pada periode yang sama tahun lalu yang hanyamencapai USD 1,14 miliar.

Pertumbuhan tersebut cukup signifikan namun masih dapat ditingkatkan, mengingat adanya potensi yang besar dari kedua negara.

“Pemberlakuan IA-CEPA juga diharapkan mampu mendorong pembentukan economicpowerhouse bagi kedua negara sehingga ekspor dapat ditingkatkan melalui ekspansi pasar keberbagai negara. Bagi Indonesia, sinergi dari seluruh pemangku kepentingan menjadi kuncikeberhasilan dalam memperoleh manfaat atas skema perjanjian kerja sama tersebut” pungkas Menko Airlangga.

Performa ekspor dan impor yang impresif juga sejalan dengan Neraca Perdagangan Indonesiayang kembali mengalami surplus sebesar USD 2,59 miliar pada Juli 2021.

Ini menjadi surplus Indonesia secara 15 bulan berturut-turut sejak bulan Mei 2020. Surplus tersebut khususnyadialami Indonesia dengan beberapa mitra dagang utama, seperti Amerika Serikat (USD 1,27miliar), Filipina (USD 0,53 miliar) dan Malaysia (USD 0,40 miliar).

Sementara itu, Indonesia masih mengalami defisit dengan China (USD 0,84 miliar), Australia (USD 0,45 miliar), dan Thailand (USD 0,27 miliar).

Performa perdagangan internasional Indonesia yang tetap kokoh tersebut akan menjadi penopang ketahanan sektor eksternal Indonesia sekaligus menjadi engine pertumbuhan ekonomike depan.

Pemerintah akan terus menciptakan ekosistem yang kondusif guna mempertahankan performa ekspor dan impor melalui insentif-insentif bagi dunia usaha dan melalui penanganan Covid-19 yang efektif dan terukur

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.