Sukses

Sinyal Kenaikan Cukai Rokok di 2022 Dinilai Tak Berpihak ke Petani

Cukai Naik, Pemerintah Tidak Berpihak Kepada Mayoritas Warga Nahdliyin yang Bekerja di Sektor Pertembakauan

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menargetkan penerimaan cukai dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 di angka Rp 203,92 miliar. Jumlah ini tumbuh 11 persen dari outlook tahun 2021.

Dengan target tersebut, cukai rokok di 2022 diperkirakan akan mengalami kenaikan. Namun, target tersebut dinilai sangat berat, belum lagi dampak pandemi Covid-19 yang sangat dirasakan petani tembakau.

Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU), H. Sarmidi Husna berpendapat, kenaikan cukai tiap tahun yang dilakukan oleh pemerintah kerapkali menuai protes dari sejumlah kalangan, termasuk petani tembakau.

Pasalnya, kenaikan tarif cukai itu tidak hanya berdampak pada perusahaan industri hasil tembakau (IHT) nasional saja, tetapi juga berdampak pada petani tembakau karena serapan tembakau menjadi berkurang.

"Kenaikan tarif cukai pada kurun waktu tahun 2015 - 2020 terjadi penurunan produksi rokok dari 348,1 miliar batang menjadi 322 milyar batang  atau turun 7,47 persen. Akibat penurunan produksi rokok, keterserapan tembakau petani menjadi terpengaruh," kata H. Sarmidi Husna, Senin (16/08/2021).

Selain itu, lanjut Sarmidi Husna, kebijakan kenaikan tarif cukai bukan hanya tidak berpihak bagi petani tembakau, bahkan menzalimi mereka, karena nasib petani tembakau selama 10 tahun terakhir kurang diperhatikan oleh pemerintah malah terkena dampak kenaikan tarif cukai.

"Selain itu, banyak tenaga kerja yang terlibat dalam IHT mulai dari hulu ke hilir," tegasnya.

Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung berdampak pada seluruh sektor perekonomian dalam negeri, salah satunya dirasakan oleh para petani tembakau. Pandemi membuat produktivitas dan penyerapan tembakau menurun.

"Di tengah kondisi pandemi dan rencana cukai naik, pemerintah seharusnya bisa bersimpati kepada petani tembakau dengan membuat kebijakan yang melindungi mereka," ujarnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Roadmap IHT

Sebagai jalan tengah, LBM PBNU mengingatkan agar Pemerintah berkomitmen membuat Roadmap IHT bagi kesejahteraan dan kepastian hidup petani tembakau.

Menurut Sarmidi Husna, saat ini masing-masing Kementerian/Lembaga memiliki roadmap sendiri dengan tujuan yang belum selaras. Sebagai contoh Kementerian Keuangan ingin menaikkan penerimaan, Kementerian Kesehatan ingin menurunkan prevalensi, Kementerian Pertanian dengan kebijakan ekspor-impornya, Kementerian Ketenagakerjaan dengan penyerapan tenaga kerjanya, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian dengan tugasnya masing-masing dalam melindungi keberlanjutan IHT.

"Ke depannya perlu perumusan sebuah roadmap dengan melibatkan seluruh stakeholders terkait dengan mempertimbangkan 4 hal tersebut yang meliputi penerimaan, pengendalian konsumsi, tenaga kerja, dan keberlanjutan Industri Hasil Tembakau (IHT) nasional," pungkas Sarmidi Husna.

Diketahui, hari Senin (16/08/2021), pemerintah mengumumkan Nota Keuangan 2022 di depan wakil rakyat di Gedung Parlemen, yang di dalamnya terdapat target penerimaan negara, termasuk dari cukai hasil tembakau.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.