Sukses

Inilah 3 Hal Utama Sasaran Pembangunan di 2022

Menteri PPN Suharso Monoarfa mengungkapkan apa saja sasaran utama pembangunan di 2022.

Liputan6.com, Jakarta Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan sasaran pembangunan dan sasaran pertumbuhan ekonomi dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022 adalah agregasi dari pelaksanaan rencana program-program pembangunan dan hasil kesepakatan berbagai pihak.

“Terkait dengan sasaran pembangunan itu merupakan agregasi dari pelaksanaan rencana program-program pembangunan dan merupakan hasil kesepakatan dengan berbagai pihak termasuk kementerian dan lembaga,” kata Suharso dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022, Senin (16/8/2021).

Adapun dia menyebutkan secara rinci sasaran pembangunan tahun 2022, diantaranya pertumbuhan ekonomi dikisaran 5-5,5 persen, nilai indeks pembangunan manusia 73,41-73,46, penurunan emisi gas rumah kaca 26,87 persen, rasio gini nilainya 0,376-0,378.

Kemudian sasaran pembangunan selanjutnya, yakni pengangguran terbuka diangka 5,5-6,3 persen, dan tingkat kemiskinan diangka 8,5-9,0 persen. Indikator lainnya Nilai tukar Petani (NTP) sasaran nilainya 103-105, serta nilai tukar nelayan (NTN) sasaran nilainya 104-106.

Namun, ada 3 hal yang menjadi penekanan dalam RKP tahun 2022 yang diterapkan di semua provinsi, sasaran pertama yaitu pertumbuhan ekonomi; kedua, tingkat kemiskinan; ketiga, tingkat pengangguran.

“Kita melihat dari pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan dan pengangguran, dari tiga hal itu di semua provinsi yang akan penekanan kita di tahun 2022,” ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Langkah Pemerintah

Lebih lanjut, Suharso menyampaikan bahwa untuk mewujudkan sasaran pembangunan di tahun 2022, Pemerintah telah menyiapkan strategi pembangunan di 10 sektor. Diantaranya pertama, sektor industri dengan meningkatkan nilai tambahnya.

Kedua, sektor pariwisata dengan mempercepat pemulihan dan pertumbuhan sektor pariwisata. Ketiga, meningkatkan sektor ketahanan pangan masyarakat. Keempat, meningkatkan peran UMKM terhadap ekonomi nasional.

Kelima, meningkatkan pemerataan infrastruktur. Keenam, meningkatkan pemerataan dan kualitas layanan transformasi digital. Ketujuh, sektor pembangunan rendah karbon dengan mencapai penurunan emisi dan intensitas emisi GRK.

Sektor kedelapan, mempercepat reformasi perlindungan sosial. Kesembilan, reformasi pendidikan keterampilan dengan meningkatkan kualitas dan daya saing SDM. Dan terakhir, reformasi sistem kesehatan nasional dengan memperkuat SKN dan penanganan covid-19.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.